Kapolri Keluarkan Telegram Berantas Premanisme, Dan Sampaikan Lima Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

- Publisher

Friday, 18 June 2021 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram tersebut keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 16 Juni 2021.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

  1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
  2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
  3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.(IM3).

Berita Terkait

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.
Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik
PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.
Mahasiswa Poltek Demo Desak Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di≤ Poltek.
Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad
Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  
Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 September 2023 - 00:31 WIT

Kejari Ambon Masih Melengkapi Alat Bukti Untuk Penetapan Tersangka Kasus Dipa Poltek.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:26 WIT

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 September 2023 - 00:21 WIT

PJ Walikota Ambon menegaskan pegawai kontrak diperpanjang tidak diberhentikan.

Tuesday, 26 September 2023 - 00:11 WIT

Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Dana Bos Di Malteng Ke Rutan Ambon.

Monday, 25 September 2023 - 15:35 WIT

Pangdam Pattimura Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1/Ajusta Yudha/2/2 Kostrad

Sunday, 24 September 2023 - 23:54 WIT

Jelang HUT ke-78, TNI Jajaran Kodam Pattimura Gelar Beberapa Kegiatan  

Sunday, 24 September 2023 - 23:18 WIT

Surat Gubernur Maluku Untuk Tapal Batas Masih Diabaikan Pemda Malteng dan SBB 

Sunday, 24 September 2023 - 21:06 WIT

Pj. Bupati Tidak Hadir Saat Paripurna, Aleg DPRD Kab. SBB, Batalkan Agenda Tesebut.

Berita Terbaru

Headline

Kapolres Minta Anggota Terus Berbuat Baik

Tuesday, 26 Sep 2023 - 00:26 WIT