Infomalukunews.com, Seram Bagian Barat — Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa kesepakatan damai antara warga Dusun Ani dan warga Pawai RT 06 Dusun Tanah Goyang tidak menghentikan proses hukum terhadap para pelaku maupun provokator yang terlibat dalam bentrok.
“Perdamaian tidak membatasi proses hukum. Penegakan hukum tetap berjalan,” tegas Kapolres AKBP Andi Zulkifli kepada media ini, Selasa (24/03/2026).
Bentrok yang terjadi pada Jumat (20/3/26) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT di wilayah perbatasan Dusun Ani dan RT 06 Pawae Dusun Tanah Goyang tersebut mengakibatkan hampir 10 orang mengalami luka ringan akibat pelemparan, serta 1 korban mengalami luka bacok.
Korban luka ringan telah ditangani di Puskesmas Tanah Goyang, sementara korban luka berat dirujuk ke RSUD Piru hingga ke RST Ambon untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi ini memperlihatkan bahwa konflik yang terjadi bukan lagi skala kecil, melainkan sudah masuk kategori darurat yang membutuhkan perhatian penuh dari TNI Polri dan pemerintah daerah.
Upaya Perdamaian dan Penegasan Hukum
Upaya penyelesaian konflik dilakukan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Bupati SBB, Senin (23/03/2026), dipimpin Sekda Leverne Alvin Tusuun, dan dihadiri Bupati Ir. Asri Arman, M.T., unsur TNI-Polri, DPRD, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa:
Perdamaian adalah langkah penting, namun bukan alasan menghentikan proses hukum
Polisi akan tetap mengejar pelaku, provokator, dan penyebar hoaks
Masyarakat diminta tidak menghalangi proses penyelidikan
Ia juga mengingatkan bahwa konflik dipicu oleh:
Provokasi oknum tertentu
Pengaruh minuman keras
Kesepakatan Damai: Komitmen Hentikan Konflik
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai resmi yang ditandatangani kedua belah pihak, dengan poin utama:
Mengakhiri seluruh bentuk konflik dan permusuhan
Tidak mengulangi tindakan yang memicu bentrok
Menyerahkan setiap persoalan kepada aparat hukum
Mendukung penindakan terhadap pelaku dan provokator
Bersama-sama memberantas peredaran minuman keras
Selain itu, disepakati:
Bantuan dan santunan bagi korban
Peningkatan patroli keamanan
Pengawasan aktivitas di wilayah rawan konflik
Pesan Tegas Kapolres
Kapolres SBB juga mengimbau masyarakat agar:
Tidak mudah terprovokasi
Menjaga situasi tetap kondusif, terutama pasca Idul Fitri
Mengedepankan musyawarah dan persaudaraan
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga komitmen perdamaian ini dan mempercayakan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.(IM-03)



