Polres SBB Sedang Melakukan Penyelidikan Atas Dua Unit Excavator Milik PT. SIM Yang Dibakar 

- Publisher

Friday, 25 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Piru,- Sekitar pukul 03:00 WIT, Dua unit excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM), terbakar hangus. Kebakaran kedua alat berat itu tepat di area perkebunan pisang abaka, Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (25/07/25).

‎Kedua unit excavator yang terbakar adalah Excavator Komatsu tipe PC 210 dan Excavator Komatsu tipe PC 200. Berdasarkan hasil olah TKP oleh Polres SBB dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya kebakaran lahan di sekitar lokasi parkir alat berat, yang menunjukkan bahwa titik api hanya terfokus pada dua unit excavator.

‎Menurut dua orang saksi yakni warga setempat yang berada di sekitar lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian atas bodi mesin excavator yang terbuat dari logam besi dan baja material yang pada dasarnya tidak mudah terbakar.

‎”Anehnya, kedua alat berat tersebut terbakar secara bersamaan, yang memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan”, ujar kedua saksi itu.

‎Sebelum kejadian, kedua excavator telah diparkir sesuai prosedur operasional standar, dengan mesin dimatikan dan sistem kelistrikan dinonaktifkan dengan cara melepaskan sambungan dari aki, sehingga kecil kemungkinan terjadi korsleting atau gangguan teknis lainnya yang dapat memicu kebakaran.

‎Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K, M.M, menyatakan, Kepolisian Resor SBB saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini. Tim Inafis telah dikerahkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya bahan pemicu api di sekitar titik kebakaran.

‎“Kami sedang mendalami seluruh kemungkinan penyebab kebakaran ini. Fakta bahwa dua alat berat terbakar secara bersamaan dalam kondisi mesin mati tentu menjadi perhatian serius. Kami akan proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku.” ucap Andi Zulkifli.

‎Pihak perusahaan PT. SIM juga telah dimintai keterangan dan akan berkoordinasi penuh dalam proses penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

‎Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembarangan terkait insiden ini. Polres Seram Bagian Barat menjamin keamanan di sekitar wilayah operasional perusahaan dan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru