Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

- Publisher

Thursday, 18 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, piru – Ratusan masyarakat adat Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mendatangi Kapolres SBB usai melakukan pertemuan dengan Bupati SBB, Asri Arman, di Aula Kantor Bupati, Senin (15/6/2026).

Kedatangan mereka bertujuan mendesak KapolresSBB AKBP Andi Zulkiflisegera menetapkan Kepala Desa (Kades) Luhu, Abdul Gani Kaliky, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) Negeri Luhu.

Dengan mengenakan pakaian adat dan ikat kepala merah sebagai simbol perjuangan masyarakat adat, massa diterima langsung oleh Kapolres SBB bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim AKP Boyke Nanulaita.

Dalam audiensi tersebut, para tokoh masyarakat dan tokoh adat Negeri Luhu menyampaikan berbagai persoalan yang telah mereka laporkan selama lebih dari dua tahun namun belum memperoleh kepastian hukum.

Tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith, menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi DD-ADD Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 serta pengelolaan PADes telah disampaikan kepada Polres SBB sejak 2024, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Laporan dugaan korupsi ADD/DD serta PADes sudah lebih dari dua tahun. Hasil audit dan berbagai dokumen terkait dugaan korupsi tahun 2023-2024 juga telah diserahkan ke Polres, namun sampai sekarang kasus ini masih mandek di meja penyidik. Seharusnya sudah dilakukan gelar perkara, ditingkatkan ke penyidikan, dan ditetapkan tersangkanya,” tegas Lisaholith di hadapan Kapolres.

Selain dugaan korupsi DD, ADD dan PADes, masyarakat juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Jami Luhu sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten SBB.

Menurut Lisaholith, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kanopi tempat wudhu dan pagar masjid, namun hingga saat ini pekerjaan belum juga tuntas.

“Dana hibah Rp200 juta untuk pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar masjid sampai sekarang belum selesai. Kades dan perangkatnya tidak transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Kami minta Polres mengusutnya. Jangan sampai kami datang kedua kalinya dengan tuntutan yang lebih besar,” ujarnya.

Desakan masyarakat juga menyentuh dugaan praktik penagihan retribusi ilegal di kawasan pertambangan sinabar yang disebut dilakukan oleh Kades Luhu melalui pembentukan tim satgas.

Tokoh adat Negeri Luhu, M. Nur Suneth, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan bertentangan dengan upaya pemerintah serta kepolisian dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.

“Tiga tahun praktik penagihan retribusi ilegal di tambang sinabar berlangsung. Saat pemerintah dan polisi melarang aktivitas tambang ilegal bahkan menangkap pelaku tambang, mengapa Kades yang memungut retribusi ilegal justru dibiarkan? Ini juga perbuatan melawan hukum,” tegas Suneth.

Ia menduga praktik tersebut dilakukan dengan dalih meningkatkan PADes, namun manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan yang disampaikan masyarakat.

Untuk persoalan dugaan penagihan retribusi ilegal di kawasan pertambangan sinabar, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Sementara terkait dugaan korupsi DD, ADD dan PADes Negeri Luhu, Kapolres secara terbuka menyampaikan komitmennya di hadapan ratusan masyarakat adat.

“Satu dua hari ini saya akan ke Polda Maluku berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi ADD/DD dan PADes Luhu ke tahap selanjutnya sampai ke penetapan tersangka dan penahanan,” tegas Kapolres di hadapan massa adat Luhu.

Pernyataan tersebut disambut masyarakat sebagai bentuk komitmen Polres SBB untuk memberikan kepastian hukum atas berbagai laporan yang selama ini mereka perjuangkan.(IM-03)

Berita Terkait

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 
Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit
Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi
Imbang Lawan Maroko, “Tiga Poin Wajib” Tegas Vinicius Jr untuk Brasil
9 Dosa Kades Luhu Dibongkar di Hadapan Bupati SBB, Ratusan Warga Desak Pencopotan Segera!
Wakil Bupati Aru Resmi Lepas Kafilah MTQ XXXI Maluku 2026, Optimistis Harumkan Nama Daerah
Sidang Kode Etik Bripka Sardi Loilatu Jadi Ujian Propam Polda Maluku, Publik Menanti Putusan Atas Kasus Hilangnya Senpi Di Laala
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 21:04 WIT

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

Thursday, 18 June 2026 - 07:58 WIT

Polda Maluku Perketat Verifikasi Administrasi Calon Taruna Akpol 2026, Wujudkan Rekrutmen Presisi Berbasis Merit

Thursday, 18 June 2026 - 05:40 WIT

Ratusan Massa Adat Luhu Datangi Polres SBB, Kapolres Janji Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku Korupsi ADD/DD-PADes

Wednesday, 17 June 2026 - 16:02 WIT

Kodam XV/Pattimura dan Masyarakat Tanimbar Dukung Pembangunan PSN Blok Masela

Wednesday, 17 June 2026 - 09:46 WIT

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru