IM, NAMLEA-
Kapolres Buru AKBP Hi Ricky Purnama Kertapati mengatakan jajarannya mampu menuntaskan berbagai kasus kejahatan yang dilaporkan antara tahun 2018-2019.
Antara lain kasus illegal mining tahun 2018 sebanyak 13 kasus dan tahun 2019 sebanyak 31 kasus. Curanmor 8 kasus, pembunuhan tahun 2018 hanya 1 kasus.
Sedangkan tahun 2019 ada 2 kasus. “Semuanya sudah diselesaikan dengan baik ke ranah hukum termasuk pelimpahan P 21 ke pihak ke Kejari Namlea.
Di tahun tahun 2018, tidak ada, tapi di tahun 2019 ada 2 kasus pembakaran, masing-masing di desa Waekatin Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan dan di Kabupaten Buru yaitu pembakaran Pasar Inpres Namlea oleh pelaku Jhon Umasugy.
Sedangkan kasus penemuan mayat tahun 2018 di Gunung Botak, 1 kasus masih dalam penyelidikan. Sedang tahun 2019, terdapat 2 kasus, yakni kasus di penginapan Delta dan satunya, di dataran Waeapo. Sat1 kasus lain, yakni penganiayaan, hasilnya masih nihil.
Sedangkan tahun 2019 ada 2 kasus yang dilaporkan. Yaitu kasus pemotongan telinga anak di bawah umur, kasus sudah dilimpahkan P.21 yadanTKS atas nama Arman ternate yang mengakibatkan Tujuh orang mengalami korban.
Untuk kasus Satwa tahun 2018 itu Nihil dan tahun 2019 pada bulan Juli 2019 telah diamankan Ratusan bBuru Klasturi Merah di KM Tidar dan koordinasi dengan balai konservasi SDA desepakati dilepaskan di hutan unit 15, selain itu juga ada pengerusakan terhadap rumah Ibadah untuk tahu 2018 itu tidak ada sedangkan tahun 2019 itu Satu kasus pengerusakan Patung Patmasena” Kata Kertapati.
Dan terakhir untuk kasus Perjudian Togel di tahun 2018 ada Satu kasus yang sudah dilimpahkan P.21 TKP di rumah TKS Desa Namlea dan TKS atas nama Agus Efendi Tarmizi, dan selanjutnya untuk tahun 2019 itu ada Tiga kasus yang sudah ditingkatkan menjadi P.21 yaitu penjualan Togel di Kedai Kopi pasar inpres Namlea, TKS atas nama, Jamaludin Eli dan danies dan satu kasus juga Togel Online atas nama Yopi Tan dan Eko termasuk Alitan.(Adam Kiat).