Kapolres Maluku Tengah Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Perwira

- Publisher

Friday, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com- MASOHI, Polres Maluku Tengah – Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H., pada Jumat, (14/11/2025) pagi memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap IPTU J S. SOPLANTILA jabatan terakhir Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Maluku Tengah yang diberi sanksi tegas berupa PTDH atau pecat dari anggota Polri karena personel tersebut melanggar kode etik Polri.

Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan apel Polres Maluku Tengah tersebut tidak dihadiri langsung oleh personel yang bersangkutan, namun tetap berlangsung secara in absentia dan secara simbolis Kapolres Maluku Tengah memberikan tanda silang pada foto personel sebagai tanda PTDH.

Kapolres mengatakan, jika upacara PTDH ini menindaklanjuti putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang memutuskan bahwa personel tersebut tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

Keputusan tersebut diambil melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai pimpinan, saya mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri,” kata Kapolres.

Menurutnya, jika kegiatan upacara PTDH ini merupakan bentuk sanksi atau punishment yang diberikan organisasi Polri kepada personel yang melakukan pelanggaran.

“Perbuatan yang dilakukan oleh personel tersebut merupakan perbuatan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri,” ujar Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang berprestasi tentu akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan yang melanggar kode etik Polri sudah pasti akan mendapatkan punishment. Untuk itu saya minta seluruh personil untuk meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dan upacara PTDH tidak perlu diadakan lagi di Polres Maluku Tengah pada kemudian hari,” tegas Kapolres.

Ia juga juga meminta kepada seluruh personel Polres Maluku Tengah dan jajaran untuk tidak menodai institusi yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota Polri juga tidak menyalahgunakan wewenang serta saling mengingatkan antara sesama anggota Polri, yang terpenting bentengi diri dengan agama agar tidak mudah terpengaruh dari hal-hal yang dapat merusak diri dan moral.

“Mari kita jaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri yang patut menjadi contoh dan dicintai oleh masyarakat, karena ke depan tugas Polri semakin berat.”pungkasnya. (HUMASPOLRESMALUKUTENGAH)

Berita Terkait

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko
BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru
DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030
Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.
Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 
JPU Cabjari Saparua Limpahkan Berkas Perkara 3 Tersangka Tipikor di Pengadilan
Kecam Rahmat Saleh, Alumni Mapala Dukung Raja Juli Antoni
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 12:56 WIT

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko

Sunday, 7 December 2025 - 08:37 WIT

BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru

Sunday, 7 December 2025 - 08:33 WIT

DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030

Saturday, 6 December 2025 - 14:13 WIT

Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.

Saturday, 6 December 2025 - 13:53 WIT

Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 

Berita Terbaru