Kapolda Perintahkan Putus Jaringan Narkoba di Maluku

- Publisher

Friday, 25 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDAMALUKU- Pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Maluku belakangan ini merupakan perintah Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum.

Orang nomor 1 Polda Maluku itu memerintahkan Direktur Narkoba dan seluruh jajarannya untuk memutus jaringan peredaran narkoba di provinsi Maluku.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku, narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

“Narkoba itu sangat berbahaya, bisa merusak generasi muda dan menghancurkan bangsa,” kata Kapolda Maluku, Jumat (25/2/2022).

Mengingat berbahanya peredaran barang haram itu, Jenderal bintang 2 Polri ini telah memerintahkan jajarannya untuk memperketat setiap pintu masuk, termasuk melalui jasa pengiriman.

“Perketat jalur udara, darat dan terutama jalur laut karena potensinya cukup tinggi dibandingkan lewat pintu masuk bandara,” pintanya.

Terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap, Kapolda berharap agar dapat dihukum seberat beratnya, sehingga bisa menjadi efek jera, dan peredaran narkotika dapat berakhir.

“Proses hukuman agar diberikan yang seberat-beratnya sehingga dapat melindungi masyarakat dan generasi muda mendatang,” pintanya.

Tak hanya itu, Kapolda juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sebab, hukumannya akan semakin berat, hingga sampai pemecatan.

“Saya ingatkan anggota Polri yang terlibat baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba, sangsinya sudah jelas, selain pidana, juga dipecat dari kepolisian,” ingatnya.

Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menghimbau masyarakat agar dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di Maluku.

“Kepada masyarakat yang mengetahui penyalahgunaan narkoba agar dapat menghubungi polisi terdekat,” pintanya.

Untuk diketahui, pada bulan ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku telah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru

Daerah

Ketika Negara Menafsirkan Darurat Tanpa Batas

Monday, 18 May 2026 - 21:44 WIT