IM — Ambon.– Penyampaian Aspirasi di Mapolda Maluku yang di lakukan oleh 4 Negeri yakni Negeri Booi, Negeri Aboru, Negeri Kariu, dan Negeri Hualoy (BAKH) terkait konflik sengketa lahan antara Dusun Ory dan Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Maluku.
Masyarakat di minta agar jangan lagi ada penyataan -pernyataan yang sifatnya provokatif, nanti membuat situasi dan kondisi masyarakat Pulau Haruku makin tidak kondusif.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH, M
Hum meminta jangan lagi ada statement -statement yang justrunya akan membuat situasi dan kondisi semakin memanas. Kami terus mendorong agar rekonsiliasi segera di lakukan.
Sebaiknya semua pihak menahan diri, saat ini banyak pihak -pihak yang justru mengeluarkan statemen -statemen yang malah menghambat jalan damai yg akan di lakukan.Ujar Latif via WhatSapp kepada Media Infomaluku.com, Kamis(10/2).
Latif mengajak pihak – pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan pikiran tenang dan dingin sehingga bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
“Semua proses yang di lakukan saat ini untuk menuju kehidupan yang lebih baik”.
“Kami mohon jangan ada lagi pernyataan- pernyataan yang tendesius yang nantinya saling menyalahkan pihak lain, tanpa intropeksi diri masing -masing”, mari kita menjaga hubungan kekeluargaan dengan baik agar hidup kita kedepan lebih baik.
“Semua masukan yang baik dari masyarakat di terima dan di pastikan akan di tindak lanjuti bersama Forkopimda Provinsi dan Kabupaten serta DPRD Maluku”.
Kata Latif, diharapkan kepada pihak – pihak untuk terus menjaga kedamaian serta kerukunan kedua belah pihak dapat terwujud melalui rekonsiliasi damai dan rekonstruksi ke depan.
Proses kejelasan status batas wilayah menjadi sengketa perlu di tuntaskan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, proses penegak hukum perbuatan pidana yang terjadi sedang di lakukan.(red)






