Kapolda Maluku Meminta Dua Belah Pihak Jangan ada Statement – Statement yang Memperhambat Jalannya Damai.

- Publisher

Friday, 11 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Ambon.– Penyampaian Aspirasi di Mapolda Maluku yang di lakukan oleh 4 Negeri yakni Negeri Booi, Negeri Aboru, Negeri Kariu, dan Negeri Hualoy (BAKH) terkait konflik sengketa lahan antara Dusun Ory dan Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Maluku.

Masyarakat di minta agar jangan lagi ada penyataan -pernyataan yang sifatnya provokatif, nanti membuat situasi dan kondisi masyarakat Pulau Haruku makin tidak kondusif.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH, M
Hum meminta jangan lagi ada statement -statement yang justrunya akan membuat situasi dan kondisi semakin memanas. Kami terus mendorong agar rekonsiliasi segera di lakukan.

Sebaiknya semua pihak menahan diri, saat ini banyak pihak -pihak yang justru mengeluarkan statemen -statemen yang malah menghambat jalan damai yg akan di lakukan.Ujar Latif via WhatSapp kepada Media Infomaluku.com, Kamis(10/2).

Latif mengajak pihak – pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan pikiran tenang dan dingin sehingga bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Semua proses yang di lakukan saat ini untuk menuju kehidupan yang lebih baik”.

“Kami mohon jangan ada lagi pernyataan- pernyataan yang tendesius yang nantinya saling menyalahkan pihak lain, tanpa intropeksi diri masing -masing”, mari kita menjaga hubungan kekeluargaan dengan baik agar hidup kita kedepan lebih baik.

“Semua masukan yang baik dari masyarakat di terima dan di pastikan akan di tindak lanjuti bersama Forkopimda Provinsi dan Kabupaten serta DPRD Maluku”.

Kata Latif, diharapkan kepada pihak – pihak untuk terus menjaga kedamaian serta kerukunan kedua belah pihak dapat terwujud melalui rekonsiliasi damai dan rekonstruksi ke depan.

Proses kejelasan status batas wilayah menjadi sengketa perlu di tuntaskan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, proses penegak hukum perbuatan pidana yang terjadi sedang di lakukan.(red)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru