Kapolda Maluku Duduk bersama Massa Aksi, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa

- Publisher

Monday, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.h., S.I.K.,M.Si., menyambut langsung ratusan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Maluku, kawasan Tantui, Kota Ambon, Senin (1/9/2025).

Dalam suasana yang penuh ketertiban, Kapolda bahkan sempat duduk melantai bersama massa aksi sambil menyimak langsung orasi dan penyampaian aspirasi oleh perwakilan mahasiswa.

Saat diberi kesempatan berbicara, Irjen Dadang menegaskan bahwa institusi kepolisian mendukung penuh kebebasan berpendapat selama dilakukan secara damai dan tidak anarkis.

“Aspirasi mahasiswa akan saya tindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegas Kapolda di hadapan massa.

Ia juga mengimbau para pengunjuk rasa untuk menjaga ketertiban dan menjauhi tindakan provokatif yang dapat mencederai semangat demokrasi.

Menanggapi pernyataan Kapolda, perwakilan mahasiswa secara simbolis membacakan pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan aksi secara damai.

Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pagi hari melalui long march dari Jalan Jenderal Sudirman, melintasi Jembatan Merah Putih, hingga tiba di Mapolda Maluku.

Isu utama yang disuarakan mahasiswa mencakup berbagai persoalan daerah dan nasional, termasuk kontroversi tunjangan legislatif.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K juga menyampaikan bahwa sesuai dengan kebijakan Kapolda Maluku, maka Polda Maluku berkomitmen untuk terus menjadi institusi yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Maluku.

#Maluku…Tarus Biking Bae

#Basudara…Tarus Biking Bae (IM-03)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru