Infomalukunews.com, SBB,–Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdussalam Hehanussa, menegaskan bahwa Kantor DPRD SBB bukan aset milik daerah atau pemerintah daerah SBB. Senin (23/06/2025).
Bahkan, dirinya meminta Pemda SBB agar memikirkan dan bergerak untuk merekomendasikan bangunan kantor DPRD tersebut.
“Melalui fraksi Golkar serta fraksi gabungan, kami memerintahkan agar Pemda setempat agar wajib untuk memikirkan dan bergerak untuk merekomendasikan bangunan kantor DPRD,” tegasnya.
Pasalnya, kata dia, selain bukan aset pemerintah, gedung tersebut sudah tidak layak di gunakan untuk Aktivitas kerja-kerja DPRD.
“Kantor menjadi salah satu bagian untuk menunjang kerja-kerja DPRD, oleh karena itu kami tegaskan pemerintah sudah harus berpikir untuk kembangkan kantor DPRD yang baru,” cetus Hehanussa. (IM-03)







