KAMMI Kota Ambon Desak Pemberhentian Ketua DPRD Terkait Dugaan Pesta Miras

- Publisher

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon,-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Ambon mengecam keras tindakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon yang diduga menggelar pesta minuman keras tradisional (sopi) di rumah dinasnya.

Insiden ini tidak hanya mencoreng wibawa lembaga legislatif, tetapi juga dilaporkan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk seorang pegawai.

Ketua Umum KAMMI Cabang Ambon, Isrun Fatsey, dalam keterangannya mengatakan bahwa tindakan Ketua DPRD Kota Ambon merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pelanggaran berat terhadap etika serta hukum yang berlaku. “Ujarnya, Sabtu, (9/8/25)

“Kami menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap dan tanggung jawab seorang pejabat publik. Rumah dinas bukan tempat untuk pesta miras, apalagi sampai ada korban. Ini sudah mencederai moralitas publik,” tegas Isrun Fatsey.

Peristiwa ini melibatkan pesta miras tradisional sopi yang diduga berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD. Kegiatan tersebut disebut telah melibatkan beberapa pihak dan menyebabkan setidaknya satu korban.

Ketua DPRD Kota Ambon menjadi sosok utama dalam dugaan pesta tersebut. Selain itu, sejumlah pegawai dan tamu juga disebut hadir dalam kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum tersebut.

Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama lembaga DPRD, tapi juga menunjukkan penyalahgunaan fasilitas negara untuk aktivitas yang bertentangan dengan etika pejabat publik. KAMMI menilai hal ini sebagai bentuk degradasi moral yang tidak bisa ditoleransi.

Isrun dengan tegas meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Ambon untuk menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan meminta partai pengusung untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena tindakan tersebut dianggap telah di luar batas kewajaran.

Selain itu, pihaknya meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi kepada salah satu pegawai tanpa pandang bulu.

“Kami minta dengan sangat hormat kepada partai pengusung untuk bisa mengambil langkah tegas PAW kepada yang bersangkutan dan meminta DPRD untuk melakukan gelar cepat proses tersebut. Persoalan ini tidak bisa ditolerir, ini sudah di luar batas kewajaran,” tegas Isrun ketua KAMMI Kota Ambon.

Selain itu, KAMMI juga mengajak masyarakat sipil untuk turut mengawal proses hukum dan etik agar tidak terjadi pembiaran terhadap pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya.

“Kami percaya bahwa perubahan moral di negeri ini harus dimulai dari mereka yang berada di posisi kekuasaan. DPRD harus dibersihkan dari oknum tak bermoral,” pungkas, Isrun Fatsey. (IM-07)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru