Infomalukunews.com, Ambon- Pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku berganti. Jaksa Utama Muda Agoes Soenanto Prasetyo (Agoes SP-red), kini berpindah tugas ke gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (13/10/25).
Agoes SP, diberi tanggungjawab baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Mutasi jabatan Kajati Maluku ini termuat dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.
Pengganti Agoes SP, Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, menunjuk ‘Rudy Irmawan’, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku.
Rudy saat ini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini di ekspose, juru bicara Kejati Maluku, Ardy belum berhasil dikonfirmasi.
Sekedar diketahui, Agoes SP dilantik Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin sebagai Kepala Kejati Maluku, pada 31 Oktober 2023 lalu. IA menggantikan pejabat lama saat itu, Edyward Kaban.
Sebelum menjabat Kajati Maluku, Agoes SP menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. (Borqan-M)





