Kajari SBB Janji Fokus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMPN 1 Manipa. 2 Dari 16 Saksi Di Periksa.

- Publisher

Friday, 13 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-SBB-Laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bos yang melibatkan Kepala Sekolah SMPN1 Kepulauan Manipa Ahrin Tiakoly, masuk dalam tahap Penyelidikan Kejari SBB.

Hal ini di sampaikan oleh Rafid Humolungo,SH beberapa waktu lalu sebelum Humolungo Mendapatkan jabatan baru di Kejaksaan Agung RI, saat di temui oleh media infomalukunews,com di Ruang Kerjanya.

PLH Kase Intel Kejaksaan Negeri SBB, Toufik S.H. saat di hubungi oleh media infomalukunews.com lewat pesan WhatsApp ( WA ) Irfan Hergianto.SH.MH, menyampaikan bahwa.

Pihaknya akan segera menuntaskan Kasus dugaan Penyalah gunaan Dana Bos tersebut, dan itu merupakan tanggung jawab dari Kejari
“Kami akan segera Tuntaskan Kasus ini.” ujar Hergianto.

Menindak lanjuti pernyataan Kepala kejaksaan Negeri Seram Barat maka pada. 09/01/2023 lalu ada enam belas orang saksi yang di undang untuk di mintai keterangan.

Akan tetapi dari undangan tersebut hanya 2 ( dua ) orang yang meresponi undangan kejaksaan yakni Abdul Haji Tuna dan Ambo Bugis, sedangkan 14 orang tidak mengindahkan undangan tersebut.

“Yang bersangkutan Abdul Haji Tuna dan Ambo Bugis belum bisa berbicara dan memberikan informasi lebih.” tuturnya

Kata dia, perkembangan selanjutnya akan tetap ditunggu.

“Tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti kami tetap fokus dan serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di SBB, terutama kasus Penyalagunaan dana bos SMPN.1 Kepulauan Manipa.” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala sekolah Ahrin Tiakoly telah manipulasi data tersebut, bahwa jumlah siswa 100 orang, kemudian dikali 100.000 (seratus ribu) per orang, berarti satu tahun 100.000.000 (seratus juta) tinggal bagi empat triwulan 25.000.000 (Dua puluh lima juta) itu cukup.

Ahrin Tiakoly menjabat sebagai Kepala Sekolah SMN 1 Kepulauan Manipa sejak tahun 2015 dan sudah melakukan data fiktif.

Namun untuk bayaran gaji honornya tidak sesuai dengan besarnya dana bos sehingga guru-guru honorer yang di SK oleh dinas pendidikan juga di berhentikan oleh kepala sekolah tersebut.

Ke-16 orang saksi tersebut ada juga yang merupakan Guru Honorer, Ketua Komite dan juga penjaga sekolah SMPN 1 Kepulaun Manipa

Sedangkan ke-14 org yang belum hadir yakni.
Ismal Lain, Marisa Perdinandus, Anuara Sumbaura, Taslim, Yurna, La Sahabu, Hasim Asaule, Salma Talapuka, Arfiah Talapuka, Saadia Latuconsina, Ibrahim Tarmon, Rahima, Salwia dan Daut Lakoleti ( IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru