INFOMALUKUNEWS.COM,Ambon,–Kapala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ismail Usemahu, diperiksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Usemahu datang ke Markas Krimsus di Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (9/12/2024).
Ismail Usemahu datang bersama pengacaranya. Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku itu langsung menuju ruangan penyidik
Ia diperiksa dalam kasus proyek pemeliharaan jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023.
Jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), nilai kontraknya Rp7,2 miliar.
Kasundit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Maluku Kombes Ryan yang dikonfirmasi, membenarkan kalau Kadis PUPR diperiksa.
“Iya. Tadi diperiksa,” . kata Ryan.(IM-03)







