INFOMALUKUNEWS.COM,Ambon,– Ismail Usemahu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, mangkir dari panggilan penyidik.
Ia harusnya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu (4/11/2024) terkait pekerjaan proyek pemeliharaan jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dana anggaran jalan niru berasal darin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), nilai kontraknya Rp7,2 miliar.
Meskipun Ismail Usemahu tak datang untuk diperiksa tapi dua anak buahnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipidkor.
“Pak Ismail tidak datang. Dia bilang ada ikut ananya wisudah di Jakarta,” kata Kasubdit III Kompol Ryan kepada awak media di Kantor Krimsus.
Untuk dua anak buah Kadis PUPR, yakni Bendahara Eden Liklikwatil dan Richard Sopamena, Ketua peneliti pelaksana kontrak.
“Ada istirahat nanti jam 2 (14.00) akan diperiksa lagi,” ucapnya.
Diketahui, jalan Danar-Tetoat dikerjakan CV Jusren Jaya. Dana sudah cair 100 persen tapi pekerjaannya belum selesai.(IM-03)







