Kabid GTK Dinas Pendidikan Menunggu Putusan Gubernur: Kasrul: SKnya tidak Berlaku

- Publisher

Friday, 10 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kabid (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jefriks Berhitu menunggu keputusan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, apakah dipecat atau diberikan sangsi ?

Pasalnya, Jefriks Berhitu sudah diperiksa tim penegak disiplin Pemda Maluku atas kebijakan kontroversinya, Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wit.

Pantauan media ini mengungkapkan Jefriks Berhitu dikawal Plt Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd di kantor Gubernur Maluku.

Hal ini ditegaskan juru bicara Pemda Maluku Kasrul Selang, Kabid GTK sudah diperiksa tim penegak disiplin Pemda Maluku, BKD, Inspektorat dan Asisten III.

“Sudah selesai diperiksa sementara pembuatan laporan untuk diserahkan ke PPK dalam hal ini bapak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa,” tegasnya.

Sementara SK penurunan satu tingkat kepada ASN oleh Kabid GTK tidak berlaku karena bukan kewenangannya.

“SKnya tidak berlaku, karena bukan kewenangannya,” tegas Kasrul.

Sebelumnya, tindakan bukan kewenangan dilakukan Kabid GTK kepada ASN saat tidak masuk berdasarkan informasi sejak bulan 30 Juni 2025, sementara yang bersangkutan belum menjabat Kabid GTK.

Pangangkatan Jefriks Berhitu sebagai pejabat eselon III oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Kabid GTK pada 3 September 2025.

Hanya butuh waktu tujuh hari, Berhitu lansung melakukan jurus saktinya pada tanggal 10 September 2025 kepada ASN yang tidak masuk kantor pada tanggal 30 Juli 2025.

Pemberian SK bedasarkan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN, kendati ASN belum pernah diperiksa BKD, selain itu Kabid GTK juga tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan surat sakti tersebut.

Baginya pemberian SK kepada ASN berdasarkan absensi pemprov maluku yang sudah dipakai online terintegrasi, kendati Berhitu belum menjabat sebagai Kabid GTK disaat ASN tidak masuk kantor pada 30 Juli 2025.

“Pemprov sudah pakai absensi online terintegrasi, mewajibkan kita harus absen masuk dan pulang. Jika tidak masuk kantor, terlambat, atau pulang cepat, setiap orang akan kena hukuman disiplin yang secara sistem akan muncul di aplikasi absensi,” jelas Berhitu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wit.

Menyoal kebijakan yang dikeluarkan SK kepada ASN apakah atas intruksi Kadis atau atas informasi tanpa mengecek apakah ASN tersebut tidak masuk kantor.

“Mungkin gambaran besar seperti itu, lebih detailnya bisa langsung ke kadis, mohon maaf,” kilahnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis
Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​
Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw
Halal Bihalal NUSAMBA Perkuat Persaudaraan dan Jadi Simbol Toleransi di Maluku
“Wakil Bupati Terpinggirkan, Istri Bupati SBB Ny Yeni Robayani Asri, Selalu Dominasi, Ada Apa di SBB?”
“Tokoh Perdamaian Maluku–Poso Dilaporkan! Pengacara Maluku Bereaksi Keras Bela Yusuf Kalla”
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 21:42 WIT

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 April 2026 - 04:54 WIT

Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes

Wednesday, 15 April 2026 - 23:50 WIT

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Wednesday, 15 April 2026 - 23:47 WIT

Tak Lepas Tangan, Kodam XV/Pattimura Pastikan Pendampingan Terbaik bagi Kesembuhan Ananda Shakira ​

Wednesday, 15 April 2026 - 22:28 WIT

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT