Justice for Gofar Wawangi, Kuasa Hukum Nilai Polres Bursel Lemah Tangani Kasus

- Publisher

Thursday, 4 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Keluarga almarhum Gofar Wawangi menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Hingga kini, pelaku belum juga ditangkap.

Keluarga menyampaikan bahwa mereka telah menunjuk Abas Souwakil, S.H., sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak almarhum serta keluarga dapat terlindungi.

“Kami berharap pendampingan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi almarhum,” ujar Lanuhu Wawangi, pihak keluarga korban.

Sementara itu. Pejabat Kepala Desa Waesili, menegaskan keresahan masyarakat akibat kasus tersebut. Menurutnya, warga sangat terpukul dan ketakutan, dan meminta kepolisian bergerak cepat.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar rasa aman dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tegasnya.

Hal serupah juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Abas Souwakil, S.H., menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Buru Selatan yang dinilai lamban.

“Hingga saat ini pelaku belum ditangkap. Ini mengganggu hak keluarga untuk mendapatkan keadilan dan menunjukkan lemahnya penanganan kasus serius oleh Polres Buru Selatan,” ujarnya. Dalam risil yang diterima media ini, Kamis (04/12/2025).

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada progres nyata, pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Polda Maluku.

“Keterlambatan investigasi membuat kami mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya. (IM-06).

Berita Terkait

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Monday, 31 August 2026 - 15:38 WIT

Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan

Monday, 31 August 2026 - 15:23 WIT

LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR

Monday, 31 August 2026 - 11:16 WIT

PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru