Infomalukunews.com, Ambon–Keluarga almarhum Gofar Wawangi menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Hingga kini, pelaku belum juga ditangkap.
Keluarga menyampaikan bahwa mereka telah menunjuk Abas Souwakil, S.H., sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak almarhum serta keluarga dapat terlindungi.
“Kami berharap pendampingan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi almarhum,” ujar Lanuhu Wawangi, pihak keluarga korban.
Sementara itu. Pejabat Kepala Desa Waesili, menegaskan keresahan masyarakat akibat kasus tersebut. Menurutnya, warga sangat terpukul dan ketakutan, dan meminta kepolisian bergerak cepat.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar rasa aman dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tegasnya.
Hal serupah juga disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Abas Souwakil, S.H., menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Buru Selatan yang dinilai lamban.
“Hingga saat ini pelaku belum ditangkap. Ini mengganggu hak keluarga untuk mendapatkan keadilan dan menunjukkan lemahnya penanganan kasus serius oleh Polres Buru Selatan,” ujarnya. Dalam risil yang diterima media ini, Kamis (04/12/2025).
Ia menegaskan bahwa jika tidak ada progres nyata, pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Polda Maluku.
“Keterlambatan investigasi membuat kami mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya. (IM-06).





