JPU Kejari SBT Giring Perkara Korupsi PT. Pos KCP Werinama Ke Meja Hijau Ambon

- Publisher

Monday, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,–AMBON; Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT), telah melimpahkan Perkara Korupsi Dana PT. Pos Indonesia, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Werinama 97554 Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.

Pelimpahan perkara terhadap pelaku berinisial “AL” dilakukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, yang di akomodir oleh JPU SBT, Junita Sahetapy, SH.MH, pada hari jumat (22/11/24).

Selanjutnya berdasarkan Penetapan Hakim tentang Hari Sidang, maka perkara tersebut akan disidangkan pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU SBT.

Kasus Korupsi Dana PT.Pos Indonesia, KCP Werinama tersebut berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Maluku, perbuatan “AL” mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 398.467.680.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan didakwakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 Jo. Pasal 18 UU R.I Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU.R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU. R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (IM–Ronee)

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Anggaran Pemeliharaan Jalan di Maluku.
Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka
HIPPMAK Kailolo Desak Polisi Tangani Kasus Kailolo-Kabauw Secara Serius dan Tuntas.
Kondisi Jalan Rusak Parah, Ini Kata BPJN Maluku.
DPD KNPI Maluku Pertanyakan Kinerja BPJN Soal Jalan Kawa-Taniwel
Jenazah Ferdina Buma dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga
Diduga Oknum Anggota Persit Lakukan Penipuan, Ini Tanggapan Kapendam XV/Pattimura
Hans Tapotubun Jabat PLT Direktur PDAM Dobo, Tugas Berat Menanti, Tingkatkan Mutu Layanan Perusahaan.
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 22:18 WIT

Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Anggaran Pemeliharaan Jalan di Maluku.

Thursday, 17 April 2025 - 18:38 WIT

Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka

Thursday, 17 April 2025 - 17:56 WIT

HIPPMAK Kailolo Desak Polisi Tangani Kasus Kailolo-Kabauw Secara Serius dan Tuntas.

Thursday, 17 April 2025 - 17:40 WIT

Kondisi Jalan Rusak Parah, Ini Kata BPJN Maluku.

Thursday, 17 April 2025 - 13:07 WIT

DPD KNPI Maluku Pertanyakan Kinerja BPJN Soal Jalan Kawa-Taniwel

Berita Terbaru

Daerah

Kondisi Jalan Rusak Parah, Ini Kata BPJN Maluku.

Thursday, 17 Apr 2025 - 17:40 WIT