Johanis Lewerissa Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku

- Publisher

Saturday, 21 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon.–Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022, tentang Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024, Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat sebagai anggota DPRD Maluku. Politisi dari Partai Gerindra ini diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, dihadiri Gubernur Murad Ismail, Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Penjabat Sekda Sadali Ie, sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup provinsi, anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan anggota KPU Maluku dan undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah ini, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan beberapa pesan kepada Johan.

“Segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas-tugasnya sebagai Dewan. Membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan maupun sesama anggota DPRD, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota termasuk elemen Masyarakat yang menjadi konstituenya, fungsi itu yang melekat pada lembaga DPRD dapat menjadi perhatian Johan untuk ditingkatkan secara optimal.”Pesan Gubernur.

Kepala daerah mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD provinsi Maluku, menandai dimulainya masa tugas Johan sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif. Penetapan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD, telah melewati prosedur hukum dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Olehnya itu, tidak perlu lagi ada alasan untuk mempertanyakan atau memperdebatkan proses pengangkatan yang bersangkutan. Mari menghormati prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bertambahnya keanggotaan dewan, kita harapkan kinerja DPRD dapat ditingkatkan. Utamanya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat dan meningkatkan kerjasama, kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif di Maluku,”Ujar Gubernur

Gubernur menginginkan, pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berkolaborasi membangun Maluku, menciptakan inovasi, menggerakkan perekonomian rakyat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata, di seluruh wilayah Maluku sesuai visi pemerintah daerah.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada saudara Johan beserta keluarga atas amanah yang diterima. Dan kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD provinsi Maluku, saya mengajak untuk tetap berkolaborasi dalam mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat kepada kita,”Tutup Gubernur.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, dengan adanya peresmian dan pengangkatan Johan sebagai dewan, telah mengisi satu kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra yang belum terisi sejak tahun 2019. Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Politisi Partai PDI-P ini selalu mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan terhadap sumpah/janji yang diucapkan. Sebab, poin pentingnya adalah implementasi sumpah/janji dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan rakyat.

“Hal ini penting untuk diingatkan, karena selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD dituntut untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya,”Ujar Wattimury.

Sebelumnya, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku ini menerangkan, telah diputuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Johanis Lewerissa.

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku pun telah menjadwalkan, pelantikan Johan sebagai dewan dilaksanakan hari ini. Pelantikan Johan sebagai dewan di sisa masa jabatan periode 2018-2024, untuk menggantikan Robby Gaspersz, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dengan pelantikan Johan sebagai anggota DPRD Maluku, maka Fraksi Partai Gerindra akan beranggotakan enam orang.(IM03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru