Jelang Hamin satu, KPUD Aru Musnahkan sisah Surat Suara. 

- Publisher

Tuesday, 3 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-Dobo,- Kepulauan Aru,- Menjelang hari pemungutan suara (Hamin satu) pada Pemilukada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru memusnahkan Surat Suara (SS) sisa sebanyak 29 lembar Surat suara. Pemusnahan Surat suara sisa tersebut berlangsung di halaman kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Senin, (26/11/2024)

Ke-29 lembar Surat suara rusak tersebut diantaranya 28 lembar Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku, sedangkan 1 (satu) lembar Surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kepulauan Aru.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Surat suara itu yakni kejaksaan negeri kepulauan Aru, komisioner Bawaslu kepulauan Aru, Novita Ohoiulun S.Pd.M. Pd, Kapolsek Pulau-pulau Aru Iptu Hengky Nanuru, Danramil 1503/03 Dobo Kapt. Inf. Dody Masaoy, serta sekertaris tim pemenangan dari masing-masing pasangan calkada merangkap LO baik dari tim “Teman Juang” maupun Tim Aru Maju.

Pemusnahan Surat Suara sisa ini dilakukan guna menghindari berbagai kecurangan pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantauan media ini, Kegiatan pemusnahan Surat suara sisa mulai sekitar pukul 16:00 WIT dan berakhir sekitar pukul 17:06 WIT dengan aman dan lancar. (IM-DW)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT