INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku, melakukan kunjungan di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Rabu (16/10/2024).
Kunjungan itu dilakukan oleh Koordinator Komisi Yudisial Maluku Amirudin Latuconsina dan asisten KY Maluku bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan Zainal Angkotasan.
Koordinator KY Maluku, Amirudin Latuconsina menyampaiakan kedatangan KY tersebut dengan dua agenda yakni mendatangi Bawaslu Kepulauan Aru, guna berkoordinasi dalam upaya membangun sinergitas antar lembaga.
“Selain membangun sinergitas antar lembaga di Kepulauan Aru, KY Maluku juga melanjutkan MoU antara Komisi Yudisial RI dengan Bawaslu RI, terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara-perkara pemilu,” jelasnya
Ketua KY, begitu sapaan Amirudin Latuconsina, menurutnya, kondisi realitas Maluku yang rentan terjadi pelanggaran pemilu, baik itu perkara administrasi maupun pidana, pemilu seperti yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya mengharuskan KY Maluku untuk membangun kerjasama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu.
“Nah, tujuan KY Maluku dan Bawaslu Kepulauan Aru itu, untuk dapat berbagi informasi terkait perkara-perkara pemilu yang terjadi nanti,” ungkap Latuconsina.
Selain berkunjung ke Bawaslu Kepulauan Aru, lanjut Latuconsina, KY Maluku juga melaksanakan tugas konstitusional yakni pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pidana pada Pengadilan Negeri Dobo.
“Pemantauan ini dilakukan sebagai wujud KY merespond permohonan pemantauan persidangan yang dilakukan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru,” paparnya
Dikatakan, Pemantauan persidangan ini merupakan salah tugas KY dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Ini juga sebagai bagian dari menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim,” ujar Latuconsina.
Kunjungan ini kata Amir, merupakan langkah strategis dalam membanguan sinergitan antar KY Maluku dengan bawaslu Kepulauan Aru dan antar KY Maluku dengan Pengadilan Negeri Dobo.
“Hal paling penting adalah guna memastikan perkara-perkara pemilu dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (IM-06).







