Jalankan Tugas Konstitusional, KY Wilayah Maluku Kunjungi Kepulauan Aru

- Publisher

Wednesday, 16 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku, melakukan kunjungan di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Rabu (16/10/2024).

Kunjungan itu dilakukan oleh Koordinator Komisi Yudisial Maluku Amirudin Latuconsina dan asisten KY Maluku bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan Zainal Angkotasan.

Koordinator KY Maluku, Amirudin Latuconsina menyampaiakan kedatangan KY tersebut dengan dua agenda yakni mendatangi Bawaslu Kepulauan Aru, guna berkoordinasi dalam upaya membangun sinergitas antar lembaga.

“Selain membangun sinergitas antar lembaga di Kepulauan Aru, KY Maluku juga melanjutkan MoU antara Komisi Yudisial RI dengan Bawaslu RI, terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara-perkara pemilu,” jelasnya

Ketua KY, begitu sapaan Amirudin Latuconsina, menurutnya, kondisi realitas Maluku yang rentan terjadi pelanggaran pemilu, baik itu perkara administrasi maupun pidana, pemilu seperti yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya mengharuskan KY Maluku untuk membangun kerjasama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu.

“Nah, tujuan KY Maluku dan Bawaslu Kepulauan Aru itu, untuk dapat berbagi informasi terkait perkara-perkara pemilu yang terjadi nanti,” ungkap Latuconsina.

Selain berkunjung ke Bawaslu Kepulauan Aru, lanjut Latuconsina, KY Maluku juga melaksanakan tugas konstitusional yakni pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pidana pada Pengadilan Negeri Dobo.

“Pemantauan ini dilakukan sebagai wujud KY merespond permohonan pemantauan persidangan yang dilakukan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru,” paparnya

Dikatakan, Pemantauan persidangan ini merupakan salah tugas KY dalam upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Ini juga sebagai bagian dari menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim,” ujar Latuconsina.

Kunjungan ini kata Amir, merupakan langkah strategis dalam membanguan sinergitan antar KY Maluku dengan bawaslu Kepulauan Aru dan antar KY Maluku dengan Pengadilan Negeri Dobo.

“Hal paling penting adalah guna memastikan perkara-perkara pemilu dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:05 WIT

Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Berita Terbaru