Jaksa Tuntut Terdakwa Pencurian Motor Selama 2 Tahun Penjara.

- Publisher

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, menuntut terdakwa tindak pidana Pencurian, di Gadihu RT 002/RW 013 Kel/Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon, Martinus Letward alias Atus selama dua tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan JPU Kejari Ambon Inggrid L Louhenapessy, pada sidang yang di pimpin majelis hakim Dedy Lean Sahusilawane, pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin 16/12/24.

“Menyatakan terdakwa Martinus Letward alias Atus bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, selama dua tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap di tahan,” ucap hakim dalam persidangan

JPU menilai terdakwa dihukum lantaran bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, jo pasal 65 Ayat (1) KUHPidana yang kami dakwakan dalam Surat Dakwaan Tunggal.

Adapun barang bukti yang dibeberkan JPU berupa, 1 unit sepeda motor dengan merek Honda Beat Warna hitam yang memiliki stiker berwarna merah, putih dan abu-abu dan tidak memiliki plat nomor, 1 lembar surat tanda nomor kendaraan STNK dengan nomor 03383127 F , 1 lembar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran serta 1 buah kunci motor honda beat (BB Nomor 1 dan 2 dikembalikan kepada saksi korban JOFRE CHR LUHULIMA Alias ADE)

Selain itu, 1unit sepeda motor dengan merek / type honda beat warna putih dan tidak memiliki plat nomor, buah buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dengan nomor L-01976162. ( BB Nomor 3 dan 4 dikembalikan kepada saksi korban ADINDA PUTRI HEHALATU).

Diketahui, terdakwa Martinus Letward ditangkap pada hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIT, bertempat di Gadihu RT 002 RW 013 Kel/Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon. (IM-06).

Berita Terkait

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:42 WIT

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Monday, 7 September 2026 - 18:40 WIT

Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT