IM, Namrole-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menegaskan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih jalan.
Bahkan sejauh ini, pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah itu sudah diperiksa penyidik Kejari Buru.
Kasie Intel Kejari setempat, Azer Jongker Orno yang dihubungi via telepon selulernya, Rabu (31/3/2021) menuturkan, kasus dugaan korupsi MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Bursel sampai tetap jalan.
“Kasus dugaan korupsi MTQ Bursel tahun 2017 sampai saat ini masih jalan,” tutur Orno.
Diakuinya, tak hanya kasus dugaan korupsi MTQ Bursel Tahun 2017. Namun sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diusut, baik penyelidikan maupun penyidikan tetap dituntaskan.
“Tak hanya kasus dugaan korupsi MTQ Bursel, tetapi sejumlah kasus yang tengah ditangani pasti diusut tuntas,” kata Orno.
Untuk diketahui, Kejari Buru telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi MTQ tingkat provinsi di Bursel tahun 2017.
Para tersangka itu, Sukri Muhammad, Kadis Perhubungan Bursel yang menjabat sebagai Ketua Bidang Sarana dan Prasarana dalam Panitia MTQ, bendahara Rusli Nurpata dalam kepanitiaan MTQ menjabat sebagai Bendahara Bidang Sarana dan Prasarana. Dan satu tersangka lagi adalah Jibrael Matatula, Event Organizer (EO). (RB)