Jaksa Periksa Tiga Pegawai Lingkup Setda SBT

- Publisher

Monday, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada pekan kemarin kembali memeriksa 7 orang saksi untuk kelengkapan berkas auditor.

Pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi dana belanja langsung dan tidak langsung pada Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2021 senilai Rp 2 miliar lebih.

Kepala seksi penerangan hukum dan humas kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, menyampaikan, pemeriksaan para saksi pada pekan kemarin itu demi melengkapi dokumen perhitungan nilai kerugian oleh inspektorat provinsi Maluku.

“Terkait kasus tersebut, tim penyidik telah memeriksa 7 orang saksi untuk melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh inspektorat provinsi Maluku dalam menghitung kerugian keuangan negara” kata, Kasi Penkum, Wahyudi Kareba, Senin 20/11/2023.

Dikatakan, para saksi tersebut

diantaranya, 1 orang pemilik rumah makan, dan 1 orang pemilik Catering, sedangkan pemilik tokoh ATK (Alat Tulis Kantor-red) ada 2 orang.

Tak hanya itu, bahkan ada tiga orang pegawai pada ruang lingkup sekertariat daerah SBT turut diperiksa.

Disinggung soal pemanggilan Plt Sekda SBT Jafar Kwairumaratu untuk diperiksa, Kareba enggan berkomentar dan nanti disampaikan usai berkoordinasi dengan tim penyidik.

“Kalau soal pak Sekda saya belum, nanti sedang dikonfirmasi ke penyidik,” ucapnya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Kejati Maluku melakukan penyelidikan berdasarkan temuan BPK RI tahun 2021. Dimana, dalam temuan lembaga auditor negara itu, didapati uang senilai Rp. 2 miliar dari total Rp.6 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh sejumlah Pimpinan dan pihak terkait di ruang lingkup sekertariat daerah Kabupaten SBT.

Nama Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu disebut-sebut orang yang paling bertanggung jawab atas temuan BPK tersebut. Dan untuk menindaklanjuti. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.

Sejauh ini total saksi yang telah diperksa setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan ada sebanyak 30 orang telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru

Daerah

Toisutta Sambangi Dua Lokasi Bencana Alam

Wednesday, 29 Apr 2026 - 17:28 WIT