Ini Jawaban Kapolres Aru, Terkait Tidak Ditahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Yang Menyeret Komisioner KPUD Aru.

- Publisher

Thursday, 22 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- DOBO;—Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rival menegaskan, Kasus dugaan Korupsi dana Hibah KPUD Aru tahun 2020, yang telah menetapkan 5 Komisioner KPUD, dan Sekertaris KPUD sebagai tersangka, tetap terus berlanjut tanpa ada tebang pilih.

Hal ini dikatakan Kapolres Aru, kepada wartawan Rabu 21 Juni 2023, di Mapolres Kepulauan Aru.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai tidak di tahan nya para komisioner KPUD, padahal sudah jadi tersangka. Menurut Kapolres, Kasus korupsi KPUD Aru tentunya kami mengutamakan tugas pokok, dan fungsi kepolisian.

Dimana tidak hanya menegakkan hukum saja, tetapi salah satunya adalah memelihara kamtibmas. Lanjut Kapolres Kasus dugaan korupsi di KPUD Aru, kepolisian telah mempertimbangkan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berjalan, dan tentunya juga sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri, maupun dari Polda.
Selain itu telah melakukan koordinasi dengan KPU RI, dan KPU Provinsi Maluku. Dan dengan hasil kordinasi itu bahwa, untuk para tersangka sementara memang 87belum kami (Polres) tahan. ” Para tersangka KPUD Aru, belum kami tahan dan bukan tidak di tahan, sembari memperlengkapi berkas yang perlu diperbaiki” tegas Kapolres Aru.

Masih kata Kapolres, Polres telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan, namun ada beberapa berkas yang dikembalikan untuk diperbaiki, sekaligus sesuai dengan petunjuk dari mabes, untuk melaksanakan recovery aset karena pertimbangan situasi, dan kondisi saat ini.
Apalagi dalam momentum politik atau tahun politik dan kami (kepolisian) tidak ingin juga terjerumus dalam isu-isu bahwa, kami ikut juga dalam hal politik. Makanya kami harus lebih berhati-hati.

“Sekali lagi,terkait dengan penahanan kami tentunya akan mempertimbangkan kembali,apabila nanti ada perkembangan ke depan lagi dapat di jelaskan. Terkait hukum acara, ya dalam penahanan ini memang secara umum itu pasal 21 itu tidak wajib, ya tapi merupakan satu hal subjektif penilaian dari kita, terkait dengan beberapa yang harus kita ambil kebijakan” beber Kapolres Aru.

Sementara itu Kasat Reskrim Andi Amrin menambahkan, para tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak menghilangkan barang bukti, hal hal ini akan terus kami perhatikan. karena itu merupakan penilaian subjektif dari kami, selaku penyidik namun kasus ini sudah berlangsung dan prosesnya untuk pemberkasan,sudah kami limpahkan juga sudah tahap 1 dan ada pengembalian ya.

Kita sementara ini melengkapi, mungkin kalau dalam waktu dekat sudah bisa p21, dan selanjutnya di sidangkan di Pengadilan. (DW)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 569 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru