IM — Ambon.’–Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku melakukan aksi di depan Mapolsek Kota, mereka menolak perpanjagan masa jabatan presiden tiga periode.
Masa aksi menyampaikan bahawa perpanjagan jabatan presiden tiga periode itu suda mencederai demokrasi dan hukum di Republik ini, teriak salah satu orator, Senin(7/3/).
Dalam orasinya mereka menuntut poin pertama adalah IMM Maluku mengecam keras kepada aparat kepolisian di desa Wadas Purworejo Jawa Tengah, dan peristiwa penambakan di Sulawesi Tengah. Yang kedua IMM Maluku mendesak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Maluku untuk mengunakan pendekatan humanis dalam pengamanan unjuk rasa. Ketiga IMM mendesak kepada aparat Kepolisian terkait kasus penembakan di Gunung Botak Kabupaten Namlea oleh salah satu anggota Brimob Namlea.
Selanjutnya poin keempat, IMM Maluku hadir mendepankan Hak Asasi Manusia (HAM) di Negara ini, dengan berbagai pelanggaran yang di lakukan kepada masyarakat. Kelima, IMM Maluku hadir dan mendesak kepada Polri harus menegakan UU Nomor 22 tahun 2002 tentang fungsi dan tugas Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut konsarium in agraria 2021 terdapat 207 ledakan konflik agraria dan korbanya sebesar 198.895 Kepala Keluarga (IM03)






