IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH MALUKU DESAK PENEGAKAN HUKUM PROFESIONAL TERKAIT TRAGEDI TUAL. 

- Publisher

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Tual- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dalam peristiwa di Tual. Organisasi pelajar tersebut menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kabid Kader dan Pengembangan Pelajar IPM Maluku, Onyong Maulana Tuhuteru, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jabatan maupun seragam.

“Apabila benar terdapat dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, tanpa kompromi, dan penuh akuntabilitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum mana pun,” tegas O. Maulana.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi ujian bagi supremasi hukum di Maluku dan Indonesia secara umum. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

IPM Maluku menyampaikan beberapa poin desakan, di antaranya:

1.Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

2.Penetapan tersangka segera dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi.

3.Proses hukum dikawal secara independen dan profesional.

4.Perlindungan terhadap keluarga korban harus dijamin oleh negara.

Maulana :menegaskan bahwa pelajar sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.

“Keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara sedang diuji hari ini. Sejarah akan mencatat apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru dikompromikan,” ujarnya.

IPM Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang dengan tetap mengawal jalannya proses secara kritis dan konstruktif.(**)

Berita Terkait

Ketua dan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik.
Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua
Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94
Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil
Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan
Hadiri Wisuda Perdana UMM, Kapolda Maluku: Lulusan Harus Jadi Agen Perubahan
Skandal Dugaan Sunat Dana PIP di SMA 6 Telaga Nipa, LSM Gerindo Desak APH Tangkap Kepsek
Gali Bukti Dua Perkara, Kejati Maluku Periksa Dirut dan Saksi Nasabah
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 21:41 WIT

Ketua dan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Aru Resmi Dilantik.

Saturday, 2 May 2026 - 09:32 WIT

Hardiknas 2026 di Aru Gaungkan Semangat Pendidikan untuk Semua

Saturday, 2 May 2026 - 07:27 WIT

Pemuda Muhammadiyah Maluku Luncurkan Tiga Program Strategis di Milad ke-94

Saturday, 2 May 2026 - 07:25 WIT

Hari Buruh, Watubun Ajak Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Adil

Saturday, 2 May 2026 - 07:23 WIT

Pascabanjir dan Longsor, Lewerissa Dorong Relokasi Warga di Zona Rawan

Berita Terbaru