IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH MALUKU DESAK PENEGAKAN HUKUM PROFESIONAL TERKAIT TRAGEDI TUAL. 

- Publisher

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Tual- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dalam peristiwa di Tual. Organisasi pelajar tersebut menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kabid Kader dan Pengembangan Pelajar IPM Maluku, Onyong Maulana Tuhuteru, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jabatan maupun seragam.

“Apabila benar terdapat dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, tanpa kompromi, dan penuh akuntabilitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum mana pun,” tegas O. Maulana.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi ujian bagi supremasi hukum di Maluku dan Indonesia secara umum. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

IPM Maluku menyampaikan beberapa poin desakan, di antaranya:

1.Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

2.Penetapan tersangka segera dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi.

3.Proses hukum dikawal secara independen dan profesional.

4.Perlindungan terhadap keluarga korban harus dijamin oleh negara.

Maulana :menegaskan bahwa pelajar sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.

“Keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara sedang diuji hari ini. Sejarah akan mencatat apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru dikompromikan,” ujarnya.

IPM Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang dengan tetap mengawal jalannya proses secara kritis dan konstruktif.(**)

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Berita Terbaru