Infomalukunews.com, Tual- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dalam peristiwa di Tual. Organisasi pelajar tersebut menegaskan pentingnya supremasi hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kabid Kader dan Pengembangan Pelajar IPM Maluku, Onyong Maulana Tuhuteru, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada jabatan maupun seragam.
“Apabila benar terdapat dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, tanpa kompromi, dan penuh akuntabilitas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum mana pun,” tegas O. Maulana.
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi ujian bagi supremasi hukum di Maluku dan Indonesia secara umum. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
IPM Maluku menyampaikan beberapa poin desakan, di antaranya:
1.Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
2.Penetapan tersangka segera dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi.
3.Proses hukum dikawal secara independen dan profesional.
4.Perlindungan terhadap keluarga korban harus dijamin oleh negara.
Maulana :menegaskan bahwa pelajar sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Negara sedang diuji hari ini. Sejarah akan mencatat apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru dikompromikan,” ujarnya.
IPM Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, tidak terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang dengan tetap mengawal jalannya proses secara kritis dan konstruktif.(**)







