Hutang SMI 700 Miliar, Mantan Gubernur Maluku Murad Ismail Mempengaruhi Pagu Anggaran di Semua OPD

- Publisher

Saturday, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM. Ambon–Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar, dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis pasca Covid-19, akan mempengaruhi pagu anggaran di semua OPD Provinsi Maluku hingga hari ini.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Maluku Irwadi SH, saat diwawancari media ini, di rumah rakyat Karanpanjang Kota Ambon, Jumat 22/11/24.

Dirinya menyampaikan, Komisi ll telah melaksanakan rapat internal dengan instansi terkait membicarakan berbagai persoalan yang menyakut dengan anggaran di tahun 2025.

Dikatakan, dalam rapat itu telah di lakunnya pelaporan anggaran oleh masing-masing dinas untuk nanti di laksanakan pada tahun berjalan.

Jika di lihat dari pagu anggaran yang di laporan setiap instansi kepada DPRD Provinsi Maluku ada yang terbilang 3 milyar ada juga 5 milyar hal demikian menurutnya persentasi anggaran yang di laporkan sangat “minim dan miris” padahal berbagai program yang telah di susun oleh setiap instansi; sangat menumpuk.

Dari ketersedian angaran yang tebatas tersebut pihaknya menuturkan, terjerumus APBD yang sangat terbatas di tambah dengan hutang PAD yang masih menumpuk sebesar 700 milyar dana SMI.

“Nah, ini yang sangat mempengaruhi lambunganya anggaran di setiap instansi pada tahun berjalan, Hutang 700 milayar ini sangat mempengaruhi pagu anggaran di setiap OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyusun setiap program-progam yang ada,” ujarnya.

Kata dia, Pemerintah Daerah sampai dengan sekarang masih berupaya untuk melunasi hutang 700 milyar dengan dalil menyetor 165, 6 milyar untuk melunasi hutang yang ada sampai dengan batas waktu yang di tentukan pada tahun 2027 mendatang.

“Yang menjadi turunnya angaran adalah hutang 700 milyar dana SMI mempengaruhi semua anggaran yang ada,” ungkap Irwadi

Tak hanya itu sambungnya, Ada juga kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait dengan, penarikan detribusi dan pajak di beberapa OPD hal demikian di tiadakan.

Nah, hal itulah yang mempengaruhi PAD kita turun drastis, Jika di bandikan dengan APBD tahun kemarin. Ada 24 milyar yang mengalami penurunan yang signifikan dibandikan dengan tahun anggaran berjalan di tahun 2025 sehingga OPD mengalami penurunan angaran,” jelasnya.

Olehnya itu, Irwadi, berharap dengan kondisi hutang yang menumpuk ini pemimpin-pemimpin baru jangan lagi melakukan infestasi yang bisa mengurangi PAD kita karena bisa mempengaruhi semua kinerja di setiap OPD yang ada.

Bahkan, Irwadi selalu optimis melakukan hal positif di setiap kerja untuk menambakan sumber-sumber pendapatan daerah, intinya selau memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat.

“Denga demikian selalu mengikuti regulasi atauran yang merujuk pada mekanisme peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku,” ujarnya. (IM-06)

Berita Terkait

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas
Hilang Kontak Saat Melaut, Nelayan Asal Seram Bagian Barat Ditemukan Selamat 
Pelaku Lakalantas di Tanah Rata Galunggung Akui Mabuk Saat Menabrak Korban
Dana BOS Rp1,8 Miliar Dikorsupsi, Dua Bendahara SMPN 9 Ambon Dituntut Berat
Pelaku Perusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku Berikan Keterangan Dihadapan Majelis Hakim.
Laporan Kasus BUMD PT. Kalwedo Mangkrak di Meja Kejati Maluku, Bupati MBD Dinilai Kabal Hukum
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Booth dan Etalase Untuk UMKM
Penilaian SKP ASN Disorot, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Bupati Evaluasi Tim Penilai
Berita ini 19,110 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 20:16 WIT

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

Monday, 19 January 2026 - 19:58 WIT

Hilang Kontak Saat Melaut, Nelayan Asal Seram Bagian Barat Ditemukan Selamat 

Monday, 19 January 2026 - 19:56 WIT

Pelaku Lakalantas di Tanah Rata Galunggung Akui Mabuk Saat Menabrak Korban

Monday, 19 January 2026 - 17:16 WIT

Dana BOS Rp1,8 Miliar Dikorsupsi, Dua Bendahara SMPN 9 Ambon Dituntut Berat

Monday, 19 January 2026 - 17:12 WIT

Pelaku Perusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku Berikan Keterangan Dihadapan Majelis Hakim.

Berita Terbaru