HPPMN Membantah Kades Desa Neath, Atas Menghambat Pembangunan Asrama Mahasiswa.

- Publisher

Saturday, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — Bursel — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa ( HPPMN) Desa Neath Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan, menilai berita yang di keluarkan oleh kedes Desa Neath Antoni Nurlatu pada tanggal 27 Maret 2022 itu mengada-gada alias tidak betul.

Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Neath (HPPMN) mengatakan, bahwa peryataan yang di samapaikian oleh Kades Antoni Nurlatu terkait kami yang menghambat pembangunan asrama yang di bangun oleh kades Desa Neath itu tidak benar, kami tidak menghambat, apalagi ini menyangkut asrama untuk tempat tinggalnya mahasiswa, ucap Melki Soulissa kepada media ini, Sabtu (2/4).

“Kami menyampaikan pernyataan pada tangal 25 Maret 20022 itu suatu bentuk rasa kekecewaan kami terhadap Antoni Nurlatu yang membeli lahan tanpa ada koordinasi baik dengan mahasiswa”, kesanya.

Penyampaian yang disampaikan Antoni Nurlatu Terkait mahasiswa tidak mencari rumah lansung untuk di jadikan sebagai asrama sesuai kesepakatan bersama itu tidak benar alias (hoks)

“Kami sudah mencarikan rumah dari tahun 2021 dan banyak rumah yang kami dapat, memang ada yang harga-nya tidak sesuai harga yang kami sepakti bersama, kami menggakui hal itu. Karna mencari rumah di Kota Ambon dengan jangkawan yang strategis tidak mudah kalo Cuma dengan harga rendah”.

Ada dua buah rumah yang kami dapat yakni di passo, dan Wayame. kami bersama kepala desa dan juga penjual rumah di paso berkomunikasi via Whatssap bersepakat rumah tersebut di belih. namun sekitar 2 bulan tidak ada tanda-tanda dari Antoni Nurlatu untuk membeli rumah itu. Sehingga rumah tersebut suda di jualkan ke orang lain, ujarnyan

Lanjut Melki Soulisa, pada tangal 27 Ferbuari 2022. Kami bertemu dengan kades Antoni Nurlatu dirumahnya di passo untuk berkordinasi, dan kesepakatan dengan kades Antoni Nurlatu, dalam penyampainnya besok-nya Pukul 10.00 Wit bersama – sama melihat rumah tersebut. Namun beosk-nya kami menghubungi kades tapi responnya berbeda tidak sesuai kesepakatan bersama, jelasanya

“Alasanya kades bahwa saya lagi ada urusan di kota jadi saya tidak bisa pergi liat rumah-nya”, dan terlepas dari situ beberapa minggu kemudian kami mendengar informasi bahwa kades telah membeli lahan di passo air besar”.

“Kalau betul kades telah melakukan pembelian lahan secara diam-diam sebagai orang tua haruslah berkordinasi dengan kami kira-kira kalau saya sudah belih lahan ini bagimana ? tapi tidak ada koordinasi dengan kami”, pungkasnya.(IM03)

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru