IM,AMBON-Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharief Hiariej didampingi Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kamis (25/3/2021).
Disambut tarian cakalele oleh warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kain gandong putra kelahiran Ambon 10 April 1973 itu melihat langsung aktifitas WBP yang berkaitan dengan peningkatan ketrampilan kerja.
Selain menyempatkan diri menyambangi dapur Lapas sebagai penyedia makanan bagi WBP, Hiariej juga melihat kondisi terutama dari sisi kapasitas maupun lingkungan lapas.
Usai berkeliling dan berbincang dengan warga lapas, Hiariej mengaku bangga menyambangi Lapas Ambon.
“Ini kota kelahiran saya dan satu tugas yang dibebankan kepada saya adalah bagaimana menanggulangi kelebihan kapasitas Lapas ini ke depan,” kata Wamen Hukum dan HAM RI itu.
Dia juga menjelaskan, RUU KUHP maupun RUU Permasyarakatan yang sedang digodok pemerintah juga salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di seluruh Lapas di Indonesia. (w55).