Hendrik Lewerissa: Perombakan Pejabat Pemprov Maluku Sesuai Mekanisme, Bukan Keputusan Sepihak

- Publisher

Friday, 27 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa proses perombakan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dilakukan melalui tahapan resmi dan mekanisme yang jelas, bukan keputusan sepihak tanpa dasar.

Penegasan itu disampaikan Lewerissa dalam jumpa pers di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2/2026), menjawab berbagai pertanyaan terkait rotasi jabatan yang tengah berlangsung di lingkup birokrasi provinsi.

Menurut dia, anggapan yang menyebut proses perombakan dilakukan tanpa prosedur yang jelas tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Seluruh tahapan pemilihan dan penempatan pejabat melibatkan tim seleksi yang telah dibentuk secara resmi, serta dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah. Tidak ada proses yang dilakukan sembarangan atau hanya berdasarkan keputusan pribadi,” kata Lewerissa.

Lewerissa menjelaskan, sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia di tingkat provinsi. Namun, penempatan pejabat tidak semata-mata didasarkan pada kedekatan atau pertimbangan subjektif.

Ia menegaskan bahwa selain mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi individu, penempatan jabatan juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta visi dan misi pemerintahan yang sedang dijalankan.

Khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, proses evaluasi dan penyesuaian jabatan dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan. Langkah tersebut, menurut dia, penting agar penilaian kinerja dapat dilakukan secara komprehensif dan terukur berdasarkan capaian nyata.

“Evaluasi dilakukan secara adil dan objektif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat proses penataan birokrasi ini secara jernih dan objektif. Ia mengingatkan agar opini yang tidak berdasar tidak berkembang dan justru menghambat kinerja pemerintah daerah.

Menurut dia, penataan struktur birokrasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.

“Kami akan terus memastikan setiap kebijakan di bidang kepegawaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lewerissa.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(IM-VLL)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual bersama Warga setempat Susun Bata RTLH di Siwalima.
Walaupun Puasa Tak Surutkan Semangat! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual Bersama Pemda Kepulauan Aru Tuntaskan RTLH dan Sumur Air Bersih
Gaji PPPK PW Rp.250, Konsorsium pemuda seram minta bupati SBT tinjau ulang.
Skandal Dana Hibah Rp 83 Miliar PSDKU Aru Meledak! Aliansi Mahasiswa–LSM Maluku Desak Aparat Tegakkan UU Tipikor Tanpa Ampun
Operasi Trisila 26: Kapal Perang TNI AL Merapat di Tual, Jangan Lewatkan!
Pemkot Ambon dan Alfamart Buka Peluang Kerja bagi 88 Anak Daerah, Siap Diberangkatkan ke Bali
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, BRI Ambon Gelar Ibadah Jumat Pagi dan Ibadah Persekutuan
BPJN Maluku Bantah Keras Tudingan Pesta Miras di Ruang Kerja Kepala BPJN Maluku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 12:42 WIT

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual bersama Warga setempat Susun Bata RTLH di Siwalima.

Saturday, 28 February 2026 - 12:22 WIT

Walaupun Puasa Tak Surutkan Semangat! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual Bersama Pemda Kepulauan Aru Tuntaskan RTLH dan Sumur Air Bersih

Saturday, 28 February 2026 - 09:44 WIT

Gaji PPPK PW Rp.250, Konsorsium pemuda seram minta bupati SBT tinjau ulang.

Saturday, 28 February 2026 - 09:34 WIT

Skandal Dana Hibah Rp 83 Miliar PSDKU Aru Meledak! Aliansi Mahasiswa–LSM Maluku Desak Aparat Tegakkan UU Tipikor Tanpa Ampun

Saturday, 28 February 2026 - 01:53 WIT

Operasi Trisila 26: Kapal Perang TNI AL Merapat di Tual, Jangan Lewatkan!

Berita Terbaru