Infomalukunews,com. Ambon-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa proses perombakan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dilakukan melalui tahapan resmi dan mekanisme yang jelas, bukan keputusan sepihak tanpa dasar.
Penegasan itu disampaikan Lewerissa dalam jumpa pers di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/2/2026), menjawab berbagai pertanyaan terkait rotasi jabatan yang tengah berlangsung di lingkup birokrasi provinsi.
Menurut dia, anggapan yang menyebut proses perombakan dilakukan tanpa prosedur yang jelas tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Seluruh tahapan pemilihan dan penempatan pejabat melibatkan tim seleksi yang telah dibentuk secara resmi, serta dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah. Tidak ada proses yang dilakukan sembarangan atau hanya berdasarkan keputusan pribadi,” kata Lewerissa.
Lewerissa menjelaskan, sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya manusia di tingkat provinsi. Namun, penempatan pejabat tidak semata-mata didasarkan pada kedekatan atau pertimbangan subjektif.
Ia menegaskan bahwa selain mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi individu, penempatan jabatan juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta visi dan misi pemerintahan yang sedang dijalankan.
Khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, proses evaluasi dan penyesuaian jabatan dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan berjalan. Langkah tersebut, menurut dia, penting agar penilaian kinerja dapat dilakukan secara komprehensif dan terukur berdasarkan capaian nyata.
“Evaluasi dilakukan secara adil dan objektif, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat proses penataan birokrasi ini secara jernih dan objektif. Ia mengingatkan agar opini yang tidak berdasar tidak berkembang dan justru menghambat kinerja pemerintah daerah.
Menurut dia, penataan struktur birokrasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.
“Kami akan terus memastikan setiap kebijakan di bidang kepegawaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lewerissa.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(IM-VLL)







