Gaji PPPK PW Rp.250, Konsorsium pemuda seram minta bupati SBT tinjau ulang.

- Publisher

Saturday, 28 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com, Ambon,Maluku,–28 Februari 2026, Fungsionaris Konsorsium Pemuda Seram, Aldi Kolatfeka, mengajukan permintaan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) agar segera melakukan peninjauan kembali besaran gaji 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) yang telah diangkat di Kabupaten Seram Bagian Timur, mengingat besaran gaji yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan standar kesejahteraan yang layak.

Menurut Aldi, besaran gaji Rp.250.000 tersebut tidak sesuai dengan beban kerja dan tuntutan kebutuhan hidup dasar di Kabupaten SBT.

Saya memahami tantangan fiskal yang dihadapi pemda, namun kesejahteraan PPPK PW juga menjadi kunci untuk memastikan kualitas pelayanan dan keseriusan Pemda yang optimal kepada masyarakat,” ujar Aldi Kolatfeka

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), besaran gaji PPPK minimal harus setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus tenaga honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat. Untuk Provinsi Maluku, UMP tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.141.700.

Aldi Kolatfeka meminta dengan tegas dan penuh rasa hormat untuk Bupati kabupaten SBT, Bapak Fahri Husny Alkatiri untuk segera meninjau ulang gaji PPPK PW dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi aktual kehidupan masyarakat di daerah, agar PPPK PW dapat fokus menjalankan tugas tanpa memikirkan beban ekonomi yang berat.

Saya berharap pemda SBT harus cepat mengambil langkah konkrit untuk memastikan besaran gaji PPPK PW sesuai dengan standar yang berlaku dan dapat memastikan nasip mereka pasca kontrak PPPK PW ini berakhir. Tutup Aldi Kolatfeka (Tim)

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Berita Terbaru