Infomalukunews.com,Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan infrastruktur medis di wilayah kepulauan. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kini memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk renovasi total RSUD dr. M. Haulussy serta pengembangan 141 puskesmas yang direncanakan berlangsung pada 2027.
Upaya tersebut disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa dalam audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan II RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak sektor kesehatan di Maluku yang membutuhkan perhatian dan dukungan Kementerian Kesehatan RI.
Salah satu agenda prioritas adalah renovasi total RSUD dr. M. Haulussy. Sebagai rumah sakit rujukan tingkat provinsi, pembenahan fasilitas tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan sekaligus menunjang penanganan pasien dengan kebutuhan medis yang lebih kompleks.
Selain rumah sakit, perhatian juga diberikan terhadap kondisi puskesmas yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dari total 141 unit yang menjadi sasaran pembenahan, sebanyak 62 puskesmas mengalami kerusakan ringan, 38 unit rusak sedang, dan 41 unit berada dalam kondisi rusak berat.
Kondisi geografis Maluku yang didominasi wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Karena itu, keberadaan fasilitas medis yang memadai di setiap wilayah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
Pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan secara menyeluruh. Ketersediaan tenaga dokter, khususnya dokter spesialis, peralatan medis yang memadai, serta sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi turut menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Langkah yang ditempuh Gubernur Maluku ini juga menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan pelayanan kesehatan antara masyarakat di pusat perkotaan dan warga yang bermukim di pulau-pulau terpencil.
Pemerataan akses kesehatan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan besar dalam memperoleh pelayanan medis yang berkualitas.
Realisasi program tersebut tentunya membutuhkan dukungan lintas pemerintahan, terutama dalam penyediaan anggaran, perencanaan pembangunan, serta pengawasan agar seluruh program dapat berjalan sesuai target.
Pemerintah Provinsi Maluku berharap rencana renovasi RSUD Haulussy dan pengembangan 141 puskesmas pada 2027 dapat direalisasikan secara bertahap dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan sektor kesehatan di Maluku tidak hanya berfokus pada penguatan fasilitas di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di seluruh pelosok kepulauan.(IM-03)







