Gerak Cepat, Satreskrim Polres Buru Selatan Tangkap Pelaku Curanmor, Dengan Modus Mutilasi

- Publisher

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; Polres Buru Selatan – Satreskrim Polres Buru Selatan berhasil ungkap dan mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Buru Selatan pada tanggal 30 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim, para terduga pelaku pada Hari Sabtu, Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 03.00 Wit mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam DE 3904 BF dengan modus operandi 2 orang terduga pelaku berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli. Para terduga pelaku pencurian membongkar motor tersebut untuk diambil bagian-bagian yang dibutuhkan dan digunakan oleh terduga pelaku untuk melengkapi kendaraan pribadi miliknya (modifikasi) serta untuk menghilangkan jejak motor curian tersebut para terduga pelaku menghapus nomor mesin dan nomor rangka.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Buru Selatan IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.

“salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian di gunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole” Ungkap Kasat Reskrim

Saat ini para terduga pelaku masih ditahan di tahanan Polsek Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku, berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., saat ditemui menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya, kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Hukum Polres Buru Selatan” Tutup Kapolres.(IM-03)

Berita Terkait

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya
Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi
Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu
Lima Nelayan Maluku Tenggara Dievakuasi Setelah Longboat Mati Mesin
Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo
Doa Bersama untuk Ambon, Pemkot Perkuat Persaudaraan dan Kebersamaan Sambut HUT ke-451
Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 18:42 WIT

HUT Ke-451, Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Monday, 7 September 2026 - 18:40 WIT

Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

Monday, 7 September 2026 - 11:34 WIT

Festival Hadroh 2026 Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Negeri Hitu

Monday, 7 September 2026 - 07:49 WIT

Ziarah TMP Kapaha, Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Monday, 7 September 2026 - 07:33 WIT

Nusa Apono Road Race Championship Beta Ambon 2026 Resmi Dibuka, 126 Pembalap Adu Kecepatan di Sirkuit Transit Passo

Berita Terbaru

Promosi

Gubernur Maluku Ucapkan Selamat HUT Ke-451 Kota Ambon

Monday, 7 Sep 2026 - 18:44 WIT