Infomalukunews.com, Jakarta–Fungsionaris Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) Adi Tamsil Kadimas di Jakarta, menilai langkah atau terobosan Menteri Erick Thohir mencabut Permenpora nomor 14 tahun 2024, sebagai bentuk komitmen Menpora dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional.
Menurutnya, Permenpora nomor 14 tahun 2024 selama ini menuai polemik dikalangan organisasi olahraga, olehnya itu pencabutan ini sebagai bentuk komitmen Menpora dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional yang lebih baik dan produktif.
“Sebagai pribadi, yang cinta akan olahraga dan atas nama Aliansi Penyelamat Olahraga APO, juga resah dengan adanya regulasi tersebut, dan keresahan itu terkesampaian dan terkabulkan melalui aksi damai, lewat orasi demontrasi, beraudiensi dan penyerahan tuntutan, pernyataan sikap dengan Kemenpora,” ucapnya, Kamis (25/09/2025).
Dikatakan, langkah terobosan yang dilakukan oleh Menteri Erik mencabut regulasi tersebut, harus diberikan apresiasi.
“Bangga dan kagum kepada Menteri Erick, yang baru saja menjabat sebagai Menpora sudah melakukan terobosan yang solutif, untuk menjawab segala kegelisahan seluruh organisasi olahraga di Indonesia,” ungkapnya.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi itu, kata dia, jika dipertahankan, maka hanya akan menimbulkan kegelisahan dan rasa pesimis dalam semangat pembinaan olahraga prestasi di seluruh daerah, dan dikhawatirkan akan berakibat fatal sampai bahkan bisa bubar seluruh cabang-cabang olahraga di Indonesia.
“Kurang lebih 10 pasal dalam aturan itu, ia nilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan serta menyinggung regulasi lain, termasuk terkait otonomi daerah,” tambah Kadimas
Tentunya langkah terobosan Menteri Erick, lanjutnya, telah mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan diskusi dengan banyak pihak, yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional.
“Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif dan berdaya saing,” sambung Fungsionaris APO Kadimas.
Kadimas menambahkan, keputusan Erick Thohir tersebut juga menunjukkan keberanian, dalam menjaga persatuan olahraga nasional dan sebagai bentuk instrospeksi diri.
Bahkan, Menpora Erick juga menyampaikan akan menyederhanakan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 20 Permen.
Dirinya berharap, mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, memastikan tetap bersatu, olahraga kita meningkat dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik.
“Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pembinaan atlet sekaligus mendukung kemandirian organisasi olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Kadimas. (IM-03).






