Fungsionaris APO Jakarta Apresiasi Langka Terobosan Menpora Erick Thohir.

- Publisher

Thursday, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Jakarta–Fungsionaris Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) Adi Tamsil Kadimas di Jakarta, menilai langkah atau terobosan Menteri Erick Thohir mencabut Permenpora nomor 14 tahun 2024, sebagai bentuk komitmen Menpora dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional.

Menurutnya, Permenpora nomor 14 tahun 2024 selama ini menuai polemik dikalangan organisasi olahraga, olehnya itu pencabutan ini sebagai bentuk komitmen Menpora dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional yang lebih baik dan produktif.

“Sebagai pribadi, yang cinta akan olahraga dan atas nama Aliansi Penyelamat Olahraga APO, juga resah dengan adanya regulasi tersebut, dan keresahan itu terkesampaian dan terkabulkan melalui aksi damai, lewat orasi demontrasi, beraudiensi dan penyerahan tuntutan, pernyataan sikap dengan Kemenpora,” ucapnya, Kamis (25/09/2025).

Dikatakan, langkah terobosan yang dilakukan oleh Menteri Erik mencabut regulasi tersebut, harus diberikan apresiasi.

“Bangga dan kagum kepada Menteri Erick, yang baru saja menjabat sebagai Menpora sudah melakukan terobosan yang solutif, untuk menjawab segala kegelisahan seluruh organisasi olahraga di Indonesia,” ungkapnya.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi itu, kata dia, jika dipertahankan, maka hanya akan menimbulkan kegelisahan dan rasa pesimis dalam semangat pembinaan olahraga prestasi di seluruh daerah, dan dikhawatirkan akan berakibat fatal sampai bahkan bisa bubar seluruh cabang-cabang olahraga di Indonesia.

“Kurang lebih 10 pasal dalam aturan itu, ia nilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan serta menyinggung regulasi lain, termasuk terkait otonomi daerah,” tambah Kadimas

Tentunya langkah terobosan Menteri Erick, lanjutnya, telah mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan diskusi dengan banyak pihak, yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional.

“Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif dan berdaya saing,” sambung Fungsionaris APO Kadimas.

Kadimas menambahkan, keputusan Erick Thohir tersebut juga menunjukkan keberanian, dalam menjaga persatuan olahraga nasional dan sebagai bentuk instrospeksi diri.

Bahkan, Menpora Erick juga menyampaikan akan menyederhanakan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 20 Permen.

Dirinya berharap, mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, memastikan tetap bersatu, olahraga kita meningkat dan tidak saling tunjuk siapa yang terbaik.

“Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pembinaan atlet sekaligus mendukung kemandirian organisasi olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” pungkas Kadimas. (IM-03).

Berita Terkait

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
PJU dan 3 Kapolres Jajaran Polda Maluku Dirotasi, Perkuat Organisasi dan Pelayanan di Wilayah Kepulauan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Monday, 31 August 2026 - 20:32 WIT

Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar

Berita Terbaru