Fadli Bufakar Desak Polisi Usut Seluruh Pelaku Penyerangan dan Pembacokan Rafli, Soroti Dugaan Pembiaran di Pospol Laala

- Publisher

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,  SBB – Fadli Bufakar, kakak kandung Rafli Bufakar, mendesak Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) mengusut tuntas kasus penyerangan dan pembacokan yang menyebabkan adiknya mengalami luka berat hingga terancam cacat permanen. Fadli menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku yang melakukan pembacokan secara langsung, melainkan harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian penyerangan tersebut.

Desakan itu muncul setelah keluarga memperoleh keterangan sejumlah saksi yang menyebut penyerangan diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang datang menggunakan beberapa sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Rafli Bufakar, Sekretaris Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, menjadi korban pembacokan pada Sabtu, 30 Mei 2026. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok serius di bagian wajah, lengan, dan tubuh. Salah satu jari tangannya putus sehingga mengharuskannya menjalani operasi dan perawatan intensif.

Menurut Fadli, fakta yang perlu didalami penyidik bukan hanya terkait pelaku pembacokan, tetapi juga mengenai dugaan penyerangan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Keterangan saksi yang kami peroleh menyebutkan ada sekitar lima sampai enam sepeda motor berboncengan yang bergerak menuju Dusun Tanah Goyang. Mereka diduga membawa senjata tajam jenis parang sebelum kejadian penyerangan dan pembacokan terjadi,” kata Fadli kepada wartawan.

Menurut dia, informasi tersebut menjadi penting karena menunjukkan dugaan adanya pergerakan kelompok sebelum terjadinya aksi kekerasan terhadap korban.

Fadli mengatakan para saksi juga menerangkan bahwa rombongan yang diduga membawa senjata tajam tersebut melintas di depan Pos Polisi Subsektor Laala sebelum memasuki wilayah Dusun Tanah Goyang.

“Kami mendapat informasi dari saksi bahwa rombongan itu melintas di depan Pospol Laala dengan membawa parang. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap secara terang apakah ada tindakan pencegahan yang dilakukan saat itu atau tidak,” ujarnya.

Ia mengaku keluarga mempertanyakan mengapa kelompok yang diduga membawa senjata tajam tersebut dapat melintas tanpa adanya upaya pencegahan, padahal menurut keterangan saksi, keberadaan mereka terlihat oleh sejumlah pihak yang berada di sekitar pos polisi.

Fadli juga meminta penyidik mendalami informasi mengenai keberadaan aparat kepolisian yang saat itu berada di Pos Polisi Subsektor Laala, termasuk keterangan saksi yang menyebut adanya anggota polisi dan Bhabinkamtibmas Desa Ariate di lokasi ketika rombongan tersebut melintas.

“Kami meminta seluruh fakta diperiksa secara terbuka dan profesional. Jika memang ada saksi yang melihat rombongan itu melintas sebelum kejadian, maka keterangannya harus didalami untuk membuat terang perkara ini,” katanya.

Meski demikian, Fadli menegaskan keluarga tidak ingin mendahului hasil penyidikan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Namun ia menilai dugaan adanya pembiaran perlu menjadi bagian dari proses pendalaman aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami minta adalah semua fakta dan keterangan saksi diperiksa secara menyeluruh. Jika ada dugaan pembiaran, silakan diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional,” ujarnya.

Selain menyoroti dugaan pembiaran, Fadli juga meminta penyidik menerapkan prinsip hukum secara menyeluruh apabila ditemukan keterlibatan lebih dari satu orang dalam penyerangan tersebut.

Menurut dia, Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana bukan hanya karena melakukan tindak pidana secara langsung, tetapi juga karena turut serta melakukan, membantu, menyuruh melakukan, atau memberikan kesempatan terjadinya tindak pidana.

“Kalau memang ada lebih dari satu orang yang terlibat, baik yang menyerang, mengejar korban, membantu, atau memiliki peran lain dalam rangkaian kejadian itu, maka semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Fadli.

Ia menegaskan bahwa luka berat yang dialami adiknya tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Selain kehilangan salah satu jari tangan, korban juga harus menghadapi dampak fisik dan psikologis yang berpotensi berlangsung seumur hidup.

“Adik saya kehilangan salah satu jari tangannya dan terancam mengalami cacat permanen. Karena itu kami berharap polisi mengungkap seluruh pelaku dan seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara adil, profesional, dan transparan. Saat dikonfirmasi mengenai komitmen kepolisian untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, Andi menjawab singkat, “Pasti.”

Pernyataan Kapolres tersebut menjadi harapan bagi keluarga korban yang menginginkan penyidikan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pelaku utama maupun pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam penyerangan yang menyebabkan Rafli Bufakar mengalami luka berat.

Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Sementara itu, terkait dugaan pembiaran yang disampaikan keluarga korban, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Keluarga berharap seluruh fakta, termasuk keterangan saksi mengenai pergerakan rombongan bermotor yang diduga membawa senjata tajam sebelum kejadian, dapat diungkap secara transparan sehingga rasa keadilan dapat dirasakan oleh korban dan keluarganya.(**)

Berita Terkait

KNPI Maluku: Dana Hibah ke Instansi Vertikal Rawan Konflik Kepentingan
Pawai Damai 11 Juni: KNPI Tual-Malra Ajak Pemuda Jaga Fangnanan
BNI Perkuat Program Ambon Bersih, Serahkan 10 Unit TPS kepada Pemkot Ambon
Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia
Kapolres SBB Ungkap Kronologi Bentrokan Pemuda di Huamual, Dua Orang Luka Bacok
Pemkot Ambon Khidmat Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ajak Perkuat Persatuan
Wakil Uskup OCI Dorong Penguatan Moderasi Beragama dan Kolaborasi Lintas Sektor di Ambon  
Enam Gol untuk Misi Hexa: Brasil Gassak Panama 6-2 Jelang Piala Dunia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 19:42 WIT

KNPI Maluku: Dana Hibah ke Instansi Vertikal Rawan Konflik Kepentingan

Tuesday, 2 June 2026 - 17:53 WIT

Pawai Damai 11 Juni: KNPI Tual-Malra Ajak Pemuda Jaga Fangnanan

Tuesday, 2 June 2026 - 17:36 WIT

BNI Perkuat Program Ambon Bersih, Serahkan 10 Unit TPS kepada Pemkot Ambon

Tuesday, 2 June 2026 - 11:49 WIT

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Tuesday, 2 June 2026 - 09:04 WIT

Fadli Bufakar Desak Polisi Usut Seluruh Pelaku Penyerangan dan Pembacokan Rafli, Soroti Dugaan Pembiaran di Pospol Laala

Berita Terbaru