Eksepsi Ditolak, Petrus Fatlolon Siap Bongkar Dugaan Pemerasan dan Kriminalisasi

- Publisher

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat dirinya sarat dengan politisasi pemerasan yang berujung kriminalisasi, terutama menjelang Pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menolak eksepsi yang diajukan tim kuasa hukumnya, dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026).

Meski eksepsinya ditolak, Fatlolon menyatakan menghormati putusan majelis hakim dan siap melanjutkan pembuktian pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Kami menghormati keputusan Majelis Hakim. Justru penolakan ini membuka ruang untuk mengungkap fakta dan kebenaran material perkara,” ujar Fatlolon kepada wartawan usai sidang.

Ia menjelaskan, sejak awal tim hukumnya berharap eksepsi diterima karena perkara tersebut dinilainya penuh kepentingan politik. Fatlolon secara tegas mengaitkan proses hukum yang menimpanya dengan dinamika Pilkada 2024.

Menurutnya, dugaan pemerasan dimulai dari permintaan uang Rp200 juta di rumah makan Sari Guri Lateri, kemudian Rp200 juta di rumah makan Apong, hingga berujung pada tuntutan dana sebesar Rp10 miliar.

Fatlolon mengklaim memiliki bukti kuat, berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi, yang akan diungkap dalam persidangan mendatang.

Ia juga menyebut sejumlah oknum jaksa yang diduga terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, sementara Komisi III DPR RI turut memantau jalannya perkara.

Bahkan, menurut Fatlolon, seorang jaksa pernah secara terbuka mengakui adanya rencana kriminalisasi terhadap dirinya dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Avira, Batu Merah, Ambon.

Menanggapi rencana dihadirkannya jaksa-jaksa yang diduga terlibat sebagai saksi di persidangan, Fatlolon mengaku menyambut baik.

“Dengan senang hati. Justru itu bagus supaya kita bisa menggali dan mengungkap kebenaran material perkara ini,” tegasnya.

Namun saat diminta menyebut identitas jaksa yang dimaksud, Fatlolon enggan merinci.

“Eh, ada deh. Sabar-sabar, nanti juga akan terbuka siapa dia,” ujarnya.

Sementara itu, Kornelis Serin, penasehat hukum Johana Lololuan dan Karel Lusnarner, menyatakan pihaknya juga menghormati putusan sela majelis hakim yang memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pokok.

Serin meminta, majelis hakim agar seluruh saksi dihadirkan langsung di persidangan, termasuk saksi ahli dan penyidik jaksa (saksi verbalisan) yang menangani perkara Tanimbar Energi sejak awal.

Ia secara khusus meminta dihadirkannya, Bambang Irawan, SH, mantan Kasi Barang Bukti Kejari Tanimbar, Agung Nugroho, SH, mantan Kasi Intel Kejari Tanimbar Dadi Wahyudi, mantan Kajari Tanimbar Martin R. A. Harefa, SH, salah satu jaksa penyidik

“Mereka harus dihadirkan karena kami menduga telah terjadi pelanggaran HAM terhadap kedua klien kami saat perkara ini bergulir di Kejaksaan Negeri Tanimbar,” tegas menutup. (IM-06).

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru