IM-Namrole, – Dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) pada sekolah dasar SD negeri 02 desa pasir putih, kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, kini menjadi isu sentral di mata masyarat kecamatan Kapala Madan.
Aliran dana BOS selama kurung waktu Dua tahun berturut –turut yakni, tahun 2022 hingga 2023 yang di cairkan Kepsek SD negeri 02 yang dipimpin Kepsek, Adimu Usman bersama bendahara pengguna anggaran setiap tahun telah mencairkan dana BOS berdasarkan jumlah siswa sebesar 130 juta bila dikalikan 2 tahun maka uang yang mengendap di tangan Kepsek berkisar 260 juta.
Dari jumlah uang dana BOS tersebut yang dicairkan sang Kepsek bersama Bendahara, tidak menggunakan uang tersebut untuk pasilitas kebutuhan sekolah yaitu, tidak dibiayai untuk keperluan sekolah, makan tambahan gizi siswa maupun siswi, termasuk perabot perlengkapan kebutuhan sekolah dan sejumlah pasilitas lainnyaa tidak ada pembelanjaan, akhirnya sejumlah dewan guru maupun orang tua wali murid menjadi gerang.
Untuk mengatasi dugaan korupsi dan menyelamatkan uang negara di lingkup pendidikan dewa ini, Kami minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru dan Kepolisian Bursel untuk dapat melakukan pemanggilan serta Lidik terhadap sang Kepsek agar kondisi pendidikan berjalan dengan baik sebagaimana harapan Bupati dan Wakil Bupati daerah ini.
Demikian salah satu aktivis asal kabupaten Bursel yang siap mempertanggung jawab pemberitaan, Dia juga mengatakan, data dugaan hasil korupsi yang dilakukan Kepsek sudah siap di serahkan untuk pihak kepolisian maupun pihak Kejaksaan Buru, untuk itu pihak hukum dapat mengambil langkah tegas atas penyelamatan dugaan penyelewengan uang negara melalui dana BOS Dua tahun berturut-turut dari Kepsek SD negeri 02 desa pasir putih.
Kepsek SD Negeri 02 pasir putih,Adimu Usman saat di hubungi nomor tlp 081344212473, untuk di konfirmasi tidak aktif hingga berita naik cetak. ( AK)






