Dugaan Korupsi Rp1,55 Miliar TA 2023, Kejati Maluku Didesak Periksa Eks Kabag Setda SBB

- Publisher

Monday, 29 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp1,55 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali mencuat ke ruang publik. Senin (29/12/2025).

Dugaan tersebut menyeret nama mantan Kepala Bagian Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB inisial AS, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah saat itu.

Desakan agar kasus ini segera diproses secara hukum disampaikan oleh Koordinator Lapangan aksi, Julkipli Sosal. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat guna mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut.

“Kami menilai terdapat indikasi kuat dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan belanja barang dan jasa senilai Rp1,55 miliar pada TA 2023. Karena itu, Kejati Maluku tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil serta memeriksa eks Kabag Umum Perencanaan dan Keuangan Setda SBB,” tegas Julkipli kepada wartawan.

Julkipli menjelaskan, dugaan tersebut bukan sekadar isu, melainkan didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 atas anggaran 2023, serta kembali ditegaskan dalam hasil audit tahun 2025 dengan nilai temuan yang sama.

Sementara itu, AS yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut dan menyatakan data yang disampaikan keliru serta tidak benar. Namun demikian, pihak pendesak menegaskan bahwa data yang mereka miliki bersumber dari dokumen resmi hasil audit BPK.

“Data ini jelas, tertulis dalam laporan resmi BPK. Karena itu, semua pihak yang memiliki kewenangan dan peran dalam pengelolaan anggaran wajib dimintai keterangan secara hukum,” kata Julkipli

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.

“Pada 8 Januari mendatang, kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Maluku sekaligus memasukkan laporan resmi dugaan korupsi ini. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami dalam mengawal keuangan negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Julkipli menegaskan, penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia berharap Kejati Maluku dapat bertindak objektif dan independen dalam menangani laporan tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru