INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON,–Kedua kalinya Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Ambon memberikan laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Buru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
PMII IAIN Ambon datangi Ruang Ditreskrimsus menyampaikan laporan yang kedua kali tersebut, sebagai pengingat terhadap pihak kepolisian agar benar-benar tegas dan transparansi terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang yang di lakukan oleh Sekda Kabupaten Buru.
Ketua Eksternal PMII IAIN Ambon, Irfan Matdoan mengatakan, PMII Ambon tegas meminta Ditreskrimsus Polda Maluku untuk lebih cepat dan serius dalam melakukan upaya pemeriksaan terhadap saudara Sekda dan juga Kabag sekretariat keuangan kabupaten buru.
“Ditreskrimsus Polda Maluku harus serius dan cepat lakukan penyelidikan terhadap Sekda juga Kabag keuangan Kab.Buru itu. karena dugaan kami berdasarkan dengan laporan beserta bukti-bukti yang sudah kami serahkan ke pihak Polda merupakan suatu temuan yang real yang hampir seluruh masyarakat telah ketahui”,kata irfan matdoan kepada media ini, Rabu (16/10/24).
PMII secara kelembagaan kata Irfan, memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami mengingatkan Ditreskrimsus agar serius serta progres mempercepat proses pemeriksaan Sekda Kab. Buru dan Kabag keuangan itu, dan kami PMII mendukung serta mempercayai sepenuhnya terhadap Ditreskrimsus Polda Maluku. Bahkan Kami dan masyarakat Kab. Buru sampai saat ini masih menantikan hasil kinerja dan usaha keras Ditrekrimsus Polda Maluku”, cetus Irfan Matdoan.
Ia menegaskan, bahwa PMII akan meneruskan persoalan ini ke Mabes Polri dengan melakukan tebusan dan disertai dengan demonstrasi.
“Seandainya terjadi kelonggaran kinerja dari kepolisian Dirkrimsus polda maluku
maka kami akan membuat tebusan dan meneruskan persoalan ini ke Mabes Polri
di sertai dengan aksi-aksi demonstrasi atas tidak percaya terhadap Polda Maluku”, tegas Irfan.
Terhadap pihak Media lanjut Matdoan, PMII IAIN Ambon siap mengawal dan memberikan dukungan kepada Polda Maluku sehingga proses kasus dugaan yang menyeret sekda kab-buru dan beberapa pejabat lainnya, harus berjalan sesuai tahap prosedur hukum sehingga kinerja dan capaian polda hari ini menjadi efek jerah buat seluruh pejabat pemerintahan di Maluku, “Pernyataan irfan.”
“PMII IAIN Ambon selalu mengawal serta memberikan dukungan agar Polda Maluku segera menyeret Sekda dan beberapa pejabat Kab.Buru lainnya sesuai prosedur hukum sehingga menjadi pelajaran buat seluruh pejabat di Maluku ini”, tutup Irfan Matdoan.
Diketahui, Dengan laporan pertama PMII saat itu yang telah masuk di Ditrekrimsus Polda pada 30 maret 2023 sampai sekarang, dengan kasus Atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Sekda dan Kabag keuangan beserta pejabat Kab. Buru lainnya. (R-IM)







