Dua Dusun Di Kec Kairatu, Kab SBB, Kelapa Dua, dan Pakarena Resmi Menyatakan Damai, Paska Konflik.

- Publisher

Tuesday, 9 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-SBB-Dua dusun di Kairatu, menyatakan damai paska terlibat konflik pada hari Jumat 22/04/23 lalu, kedua dusun tersebut yakni Dusun Kalapa Dua dan Dusun Pakarena, Negeri Kairatu, Kec Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pernyataan perdamaian itu dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh pemudah dan tokoh Agama serta kepala dusun dari kedua dusun yang terlibat konflik

Perjanjian perdamaian juga diikuti dengan program-program lainnya yang dapat menjawab permasalahan yang selama ini menjadi simpul-simpul negatif pemicu timbulnya konflik kembali terjadi.

Hal ini lakukan agar tidak terjadi lagi konflik susulan antara kedua dusun, mengingat dusun Pakarena dan dusun Kelapa Dua memiliki satu desa Induk yakni Negeri Kairatu, Kec Kairatu, Kab SBB. Senin 08/05/23.

Proses pernyataan perdamaian dari kedua dusun tersebut di Kordinator kan oleh Hasan Narahaubun dan disaksikan langsung Ketua BPD Raiwono J Akollo, Babinsa dan Babinkamtibmas Negeri Kairatu.

Dalam surat pernyataan perdamain pada dusun Kepala dua dan dusun Pakarena yang telah di sepakati yaitu:

  1. Kesepakatan bersama kedua belah pihak antara dusun Pakarena dan dusun Kelapa dua mereka bersepakat damai secara kekeluargaan.
  2. Mencabut laporan permasalahan dari kedua belah pihak yang bertikai di dusun Pakarena dan dusun Kelapa dua yang di sampaikan ke Polres SBB.
  3. Segala kerugian (Materil dan Material) yang timbul akibat permasalah yang terjadi di dusun Pakarena dan dusun Kelapa dua akan ditangani oleh Pemerintah Daerah SBB.

Surat pernyataan kesepakatan damai itu di buat dengan benar-benarnya dan dapat di pertanggun jawabkan secara Hukum.

Pihak-pihak yang melakukan perjanjian perdamaian pada dusun Kelapa dua yakni :

Kepala dusun Kelapa dua Abd. R. Narahaubun, Kepala pemuda Kelapa dua Mohammad Guntur Rahayaan, tokoh Masyarakat Kelapa dua Saidon. R. serta Iman Mesjid dusun Kelapa dua, Abd, Rasul, N.

Sedangkan pada pihak dusun Pakarena yakni : Kepala dusun Pakarena La Mussa, Kepala lemuda Pakarena Lamono, Sekretaris Dusun Pakarena Wahid Kaimudin, tokoh masyarakat Pakarena La, Hasiru, serta Iman Mesjid Pakarena Lamudin.

Diketahui, kejadian itu berawal saat beberapa pemuda dari dusun Kelapa dua yang melewati dusun Pakarena saat hendak bersilahturahmi di saat hari Raya Idhul Fitri 1444 H.

Entah siapa yang memulai duluan akibatnya terjadi adu mulut dan saling maki sehingga berbuntut dengan aksi saling serang dengan menggunakan sajam, jenis Parang, tombak bahkan ada yang menggunakan panah dan saling lempar menggunakan batu.

Akibat dari bentrok antar warga dusun pakarena dan dusun Kelapadua ini sehingga mengakibatkan korban luka-luka dari kedua belah pihak.

Meski demikian, kedua dusun yang terlibat konflik telah melakukan proses perjanjian perdamaian agar tidak akan terjadi bentrok susulan. (IM-06).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru