DPRD KUNJUNGI ASET PEMDA YANG BERMASALAH.

- Publisher

Saturday, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,piru- Sudah hampir dua dekade aset PEMDA Seram Bagian Barat ditemukan oleh KPK hampir menelan anggaran negara miliaran rupiah namun, aset tersebut tidak dapat difungsikan atau digunakan karena bermasalah salah satunya pasar transit kab. Seram Bagian Barat yang berlokasi di jalan trans Seram kali Eti, Desa Eti, Kec. Seram Barat, Kab. Seram Bagian Barat. (Jumat, 31/10/2025)

Pasar ini sudah hampir sepuluh tahun dibuat yang perencanaannya digabungkan dengan terminal kota piru namun tidak dapat digunakan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Serta dibiarkan menjadi tempat ternak masyarakat seperti sapi dan lain-lain.

Pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah ini akhirnya ditinjau oleh DPRD kab. Seram Bagian Barat serta didampingi oleh SEKWAN SBB, Camat Seram Barat dan didampingi oleh Perwakilan dari Pemerintah desa Eti.

Kepada media ini SEKWAN SBB, Mahulette menyampaikan bahwa kedatangan anggota DPRD di pasar kali Eti untuk melihat dan meninjau aset PEMDA yang bermasalah, penjelasan singkat ini disampaikan oleh SEKWAN dengan terburu-buru sambil berjalan dengan alasan bahwa “kami terburu-buru karena mau sholat Jum’at”. Ujar Mahulette tergesa-gesa.

Baik DPR, Perwakilan PEMDA maupun Perwakilan Pemerintah desa Eti tidak dapat diambil keterangannya terkait kunjungan ke Pasar tersebut.(IM-KR)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru