Infomalukunews.com,piru- Sudah hampir dua dekade aset PEMDA Seram Bagian Barat ditemukan oleh KPK hampir menelan anggaran negara miliaran rupiah namun, aset tersebut tidak dapat difungsikan atau digunakan karena bermasalah salah satunya pasar transit kab. Seram Bagian Barat yang berlokasi di jalan trans Seram kali Eti, Desa Eti, Kec. Seram Barat, Kab. Seram Bagian Barat. (Jumat, 31/10/2025)
Pasar ini sudah hampir sepuluh tahun dibuat yang perencanaannya digabungkan dengan terminal kota piru namun tidak dapat digunakan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Serta dibiarkan menjadi tempat ternak masyarakat seperti sapi dan lain-lain.
Pasar yang menelan anggaran miliaran rupiah ini akhirnya ditinjau oleh DPRD kab. Seram Bagian Barat serta didampingi oleh SEKWAN SBB, Camat Seram Barat dan didampingi oleh Perwakilan dari Pemerintah desa Eti.
Kepada media ini SEKWAN SBB, Mahulette menyampaikan bahwa kedatangan anggota DPRD di pasar kali Eti untuk melihat dan meninjau aset PEMDA yang bermasalah, penjelasan singkat ini disampaikan oleh SEKWAN dengan terburu-buru sambil berjalan dengan alasan bahwa “kami terburu-buru karena mau sholat Jum’at”. Ujar Mahulette tergesa-gesa.
Baik DPR, Perwakilan PEMDA maupun Perwakilan Pemerintah desa Eti tidak dapat diambil keterangannya terkait kunjungan ke Pasar tersebut.(IM-KR)







