Infomalukunews.com,Dobo- DPRD Kabupaten Kepulauaan Aru gelar Rapat Paripurna dengan agenda utama adalah penyampaian pidato pengantar pihak Eksekutif terkait rancangan Perubahan Kebijakan Umum , Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025.
Paripurna berlangsung di Kantor sementara DPRD Aula Sitakena Selasa 23 September 2025 malam. Kegiatan di pimpin oleh Ketua DPRD Aru Fenny S Loy, dan Rizal Djabumir Wakil Ketua III. dan di hadiri oleh Anggota DPRD dan Forkopimda serta para pimpinan DPRD Aru.
Bupati Timotus Kaidel menyampaikan Pidato pengantar dan dalam pidatonya bupati menyampaikan beberapa catatan penting.
Dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian apbd untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menyampaikan pidato pengantar.
Dalam penyampaiannya, menyampaikan bahwa, penyusunan perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan didasarkan pada perubahan RKPD kabupaten kepulauan aru tahun 2025. perubahan anggaran dan belanja, selain bertujuan untuk menyesuakan dengan perkembangan.
Adapun komponen-komponen dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 tersebut, menjelaskan beberapa kebijakan umum antara lain, tentang kebijakan pendapatan daerah.
Mengenai kebijakan belanja daerah, perhatian akan diberikan pada prioritas program-program yang mendukung pencapaian DPRD, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan berkualitas, serta program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dijelaskan, ringkasan eksekutif proyeksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan kua ppas kabupaten kepulauan aru tahun anggaran 2025, sebagai berikut,
1. Pendapatan daerah dianggarkan mengalami perubahan sebesar Rp.921.999.701.373 atau berkurang sebesar RP 58.713.724.693 dari total anggaran murni 2025 yang terdiri dari . pendapatan asli daerah 34.440.063. kurang Rp.34.440.063.688 atau kurang.
A. Pendapatan asli daerah Rp.34.440.063.688 atau kurang mengalami perubahan sebesar RP. 20.011.439.166 dengan rincian sebagai berikut :
1), Pajak daerah mengalami perubahan kurang sebesar RP. 5.724 868.518 atau berkurang Rp. 4.069.847.333.
2) Retribusi daerah mengalami perubahan sebesar RP.3.352.484.748 atau berkurang sebesar RP. 1.409.270.152.
3) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami perubahan sebesar Rp.5.593.950.289, atau bertambah RP.678.761.822.
4 Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami perubahan sebesar Rp, 19.768.760.133 atau berkurang Rp. 15.211.083.503
B. Pendapatan transfer mengalami perubahan sebesar RP.882.559.637.685 atau berkurang sebesar RP.38.702.285.527 dengan rincian sebagai berikut :
1) Transfer pusat dari pemerintah pusat, mengalami perubahan Rp. 861.624.183.994, atau sebesar RP.44.842.106.006. dengan rincian sebagai berikut :
a), Dana bagi hasil, mengalami perubahan sebesar Rp .11.870.162.994 atau bertambah sebesar RP. 960.021.994.
b), Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami perubahan sebesar Rp. 595. 799. 838.000 atau berkurang sebesar Rp 18.204. 660.000.
c), Dana Alokasi khusus (DAK) mengalami perubahan sebesar Rp. 153.261.595.000 atau berkurang sebesar Rp.27.597.468.000.
d), Dana Desa dianggarkan sebesar Rp. 100.692.588.000 (atau tidak mengalami perubahan.
2), transfer antar daerah mengalami perubahan sebesar Rp.20.935.453.691 atau bertambah sebesar Rp.6.139.820.479
3). Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima milyard rupiah), atau tidak mengalami perubahan.
B. Belanja daerah, pada perubahan dianggarkan sebesar RP.932.257.353.737, atau berkurang sebesar RP. 61.956.072.329 dengan rincian sebagai berikut :
I. belanja operasi, mengalami perubahan sebesar RP, 673.753.857.900 atau berkurang sebesar RP. 19.840.398.321 dengan rincian sebagai berikut :
1) belanja pegawai, mengalami perubahan sebesar RP. 401.062.844.430 atau berkurang sebesar RP. RP.6.691.773.240,60.
2) belanja barang dan jasa, mengalami perubahan sebesar RP.259.648.261.531, atau bertambah sebesar RP. 6.907.814.015,60
3), belanja hibah, mengalami perubahan sebesar RP. 11.451.779.739 atau berkurang sebesar RP. 21.297.411.296.
4) belanja bantuan sosial, mengalami perubahan sebesar RP.1.590.972.200 atau bertambah sebesar RP.1.240.972.200.
II. belanja modal, mengalami perubahan sebesar rp.95.702.214.923 atau berkurang sebesar rP. 40.295.208.008.
Ill. belanja tak terduga, dianggarkan Rp. 500.184.000, atau tidak mengalami perubahan.
IV. belanja transfer, mengalami perubahan sebesar Rp.162.301.096.914 atau berkurang sebesar Rp.1.820.466.000
2. pembiayaan daerah yang terdiri dari :
1. penerimaan pembiayaan mengalami perubahan daerah, sebesar Rp.12.757.652.364, atau berkurang sebesar RP.2.242.347.636.
2). pengeluaran mengalami perubahan Rp.2.500.000.000 pembiayaan perubahan atau daerah, sebesar bertambah RP.1.000.000.000
3), Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dianggarkan sebesar Rp.0,00
Lebih lanjut , Bupati Timotius Kaidel berharap agar seluruh kebijakan terkait perubahan anggaran tahun 2025, bertujuan untuk menciptakan anggaran yang berkelanjutan, akuntabel, dan transparan demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di kabupaten kepulauan aru.
Masukan dan Saran dari anggota DPRD bersama pemangku kepentingan terkait sangat kami perlukan demi mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih baik, arah capaian, dan sasaran pembangunan yang lebih tepat, yang selanjutnya wujud dari penganggaran ini tentunya akan menjadi stimulus ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulauan aru,” tutup Kaidel(DW-IM)






