Dituding Bawa Lari Kotak Suara, ini Penjelasan Kapolres Buru.

- Publisher

Saturday, 7 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUIUNEWS.COM,Namlea,– Soal Tudingan kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M. membawa Kotak Suara dan mengintervensi Pleno PPK Waelata, “Itu tidak pernah diLakukan,tudingan itu tidak benar.”

Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang menjelaskan Bahwa, kotak Suara PPK Waelata di bawa ke KPU Kabupaten Buru atas Permintaam ketua KPU Kabupaten Buru Walid Azis yang mana,Sebelumnya Ketua KPU Buru Walid Azis berkordinasi, dengan Ketua PPK Kecamatan Waelata telah melaporkan kepada ketua KPU, Walid Azis, bahwa pleno kecamatan sudah selesai dan masa sudah menutup jalan di desa Waelo dan menghalangi pergeseran logistik.

Setelah itu pada pukul 21.47 WIT ketua KPU Walid Azis berkoordinasi dengan saya untuk pengamanan dan meminta Kapolres Buru melindungi kotak suara untuk pergeseran logistik ke kantor Kpu Kabupaten Buru, kata Sulastri.

Massa meminta agar hasil perhitungan suara di TPS 2 tidak boleh dicantumkan di rekapitulasi Kecamatan Waelata dan massa meminta PPK segera membuka kotak suara dan menghitung ulang.

Namun permintaan massa tidak diindahkan oleh PPK mengingat, pleno PPK telah selesai dan UU PKPU tidak memperbolehkan untuk membuka kotak suara.

Lebih jauh Kapolres Buru mengatakan, ” saat pergeseran logistik dengan mobil polisi, dirinya saat itu bersama dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Buru Epsus Kliong Tomhisa, dan Dandim 1506, “Kita sama-sama ikut menyaksikan jalannya pergeseran logistik.

Lebih lanjut kata Sulastri, menyikapi situasi seperti saat ini, sangat diharapkan pengertian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat Buru dalam menyikapi isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyyarakat yang sengaja untuk memprovokasi dan mendiskreditkan Pemerintah, yang menjurus pada tindakan anarkhis.(IM-03)

Berita Terkait

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka
PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 08:58 WIT

Mantan Bendahara DPRD SBB Akui Ada SPPD Fiktif 2021 di Hadapan Penyidik, LSM Gerindo: Kejari Jangan Tunggu Lama, Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 19:55 WIT

Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT