Ditreskrimum Polda Maluku Akan Panggil Para Saksi, Atas Laporan SHF Terkait Dugaan Ijasah Palsu MDR.

- Publisher

Tuesday, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,– AMBON,– Ditreskrimum Polda Maluku akan memproses laporan yang diadukan oleh Kuasa hukum KNPI Maluku, Salahudin Hamid Fakaubun (SHF). Yang diterima pada (31/8/24) lalu. Terkait dugaan Ijasah Palsu MDR, salah satu bakal calon bupati Buru 27 November mendatang.

Melalui Polda Maluku dalam hal ini Ditreskrimum Polda akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memberikan keterangan terkait aduan pelaporan yang di laporkan oleh Kuasa hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku pada Minggu lalu. “Ungkap Kombes Pol Andri Iskandar. Jumat, 6/9/24 pada Pimpinan Redaksi Infomalukunews.com

Laporan tersebut diadukan oleh Kuasa hukum (KNPI) Maluku Salahudin Hamid Fakaubun, dan ketua KNPI Buru AlMuhajir Dipiel Miru, pada (31/8/24) Minggu lalu.

Menurut Andri Iskandar, Ditreskrimum Polda Maluku terkait laporan SHF sebagai hukum KNPI Maluku, sudah diterima dan tinggal ditindaklanjuti

Dikatakan Andri Iskandar, Ditreskrimum Polda Maluku akan kami memanggil saksi-saksi sesuai laporan pengaduan yang dilaporkan oleh Kuasa hukum KNPI Maluku itu.

Pelaporan Kuasa hukum KNPI Maluku itu, tetap kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada Institusi Polri. “Ujar Ditreskrimum Polda Maluku.

“Kuasa hukum KNPI Maluku Salahudin Hamid Fakaubun, yang melaporkan dugaan ijasah palsu MDR, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Dalam waktu dekat pihak Ditreskrimum Polda Maluku akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, guna memberikan keterangan lebih lanjut. “Kata Kombes Pol Andri Iskandar.

Hal ini tetap kami lakukan demi menjaga Eksistensi kami sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Maluku.

Andri Iskandar mengatakan, bahwa kedua pelapor harus bersiap-siap. Karena dalam waktu dekat pihak Ditreskrimum Polda Maluku akan melakukan pemanggilan guna meminta keterangan dari para saksi-saksi. Yang telah melakukan pelaporan tersebut. “Tutur Ditreskrimum Polda Maluku. (IM-GB)

Berita Terkait

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku
RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen
Samloy: Semua Pihak Kawal Program MBG di Kepulauan Aru Agar Tetap berjalan Dengan Baik.
Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.
Hambra Samal Bantu Pembangunan Masjid Al Istiqomah Luhutuban, Persiapan Pengecoran Lantai
Pangdam XV/Pattimura Pimpin Pergantian Pejabat Kodam, Tekankan Semangat dan Tanggung Jawab
Berita ini 381 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 11:16 WIT

Dari Makassar ke Ambon, Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian Resmi Ditahan di Rutan Polda Maluku

Tuesday, 25 August 2026 - 09:54 WIT

RUPS Bank Maluku Malut Reposisi Pengurus, Ichwan Diusulkan Jadi Komisaris Utama Independen

Monday, 24 August 2026 - 10:48 WIT

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Monday, 24 August 2026 - 09:48 WIT

Rumah Tunggu Kelahiran di Kepulauan Aru Jadi Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Monday, 24 August 2026 - 06:26 WIT

Dana Rp 1,7 Miliar Cair Bangunan Tak Ada, APH Didesak Periksa Kepsek Dan Konsultan SMK Azzahra Mastur.

Berita Terbaru