Dinas Perhubungan Kota Ambon, Fungsikan Eks Pasar Apung Mardika, Menjadi Lahan Parkir dan Papalele Square.

- Publisher

Tuesday, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DInfomalukunews.com, Ambon- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Senin (03/11/2025), melaksanakan uji coba lokasi eks pasar apung sebagai lahan parkir. Hal ini diakui Kadishub, Yan Suitela, Ketika ditemui tim Media center di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.

“Jadi sesuai dengan arahan Wali Kota, Bodewin M. Wattimena pasar apung dialih fungsikan menjadi dua pertama lahan parkir, dan yang kedua Papalele Square,” ungkapnya.

Katanya sambil menunggu proses rahabilitasi pada lahan dimaksud rampung maka langkah uji coba parkiran itu dilakukan guna mengevaluasi potensi masyarakat yang nantinya akan menitipkan kendaraan bermotor dilokasi tersebut.

“Sampai Desember itu masih dimanfaatkan sementara untuk khusus parkir roda dua sambil menunggu penyelesaian proses pembangunan, sekaligus evaluasi potensi karena kalau prosesnya sudah selesai maka kita langsung jalan,” jelasnya.

Terkait dengan alasan evaluasi yang baru dilaksanakan per hari ini, dirinya mengungkapkan keterlambatan tersebut lantaran pihaknya perlu mempersiapakan banyak hal termasuk kenyamanan lokasi bagi para petugas, dan alat perhitungan (Morese) dari Bank Maluku.

“Kita harus mempersiapkan akses keluar masuk, pemasangan kap juga untuk mereka jaga, dan system pembayaran kita secara digital sehingga perlu koordinasi dengan pihak Bank Maluku, yang alat moresenya baru didapat Jumat kemarin sehingga baru dilaksankan hari ini,” tambahnya.

Suitela menegaskan, apabila pengerjaannya telah rampung, dan dari hasil uji coba ini tidak ditemui kendala maka dapat dipastikan per Januari 2026 nanti parkiran ini benar-benar dioperasikan.

“Diharapkan masyarakat di kota ini dapat memanfaatkan lahan parkiran yang sudah dipersiapkan pemerintah ini, agar aktivitas sepanjang Jl. Pantai Honipopu, Jl. Pasar Mardika, tidak terganggu” pungkasnya.

Untuk diketahui, lahan parkir ini sementara masih dikelola oleh unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) parkir yang berada dibawah DIshub.(IM-VLL)

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru