IM-Ambon-Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Hanubun diadukan oleh seorang wanita berinisial TSA (21), yang merupakan korban pelecehan seksual ke Ditreskrimum Polda Maluku, pada jumat (01/09/2023) kemarin.
Aksi tidak senonoh terjadi di kafe Agniya Caffe n Resto yang berada di Jl. Dr. Malaihollo, kota Ambon.
Pasalanya, korban tersebut adalah karyawan di kafe milik orang nomor satu di kabupaten Malra itu.
Ironisnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi April 2023 lalu dan baru dilaporkan oleh korban ke polisi pada september 2023 ini.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, saat dikonfirmasi Infomalukunews.com lewat via WhatsApp, Sabtu 02/09/23 menyatakan, benar ada laporan itu.
“laporan itu, tentunya akan ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan.” ungkapnya.
Kita tunggu saja hasilnya tambahnya, Tetapi pada prinsipnya Polri menangani secara provesional.
“Polri tidak akan membedakan siapa pelapor maupun terlapor, semua orang dihadapan hukum sama.” pungkasnya. (IM-03.







