Diduga Kades Tomalehu Barat Gelapkan Dana Masjid Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

- Publisher

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon– Aparat Penegak Hukum (APH) diminta mengusut tuntas dugaan penggelapan dana rumah ibadah (masjid) Tomalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kab SBB.

Hal ini diungkapkan oleh Said Mahu, bahwa kami menduga dana ratusan juta diperuntukkan untuk pembangunan masjid digelapkan oleh Kades Tamolehu Barat.

“Anggaran yang bersumber dari Kesra SBB, lanjut dia, telah dipakai oleh Kades Tamolehu Barat,” ungkapnya. Senin, (17/3/25)

Warga masyarakat Tomalehu menanyakan anggaran ratusan juta tidak disampaikan oleh Kades Tamolehu Barat, warga menduga anggaran tersebut telah dipakai oleh Kades untuk kepentingan pribadinya. “Kata warga Tomalehu.

Dana bantuan pemancangan dan penurunan tiang alif masjid senilai Rp.50 juta yang bersumber dari APBD perubahan semua itu tidak pernah dipublikasikan

Lebih lanjut, kepala Desa Tomalehu Barat telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang yang mengamanatkan Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan uang negara.

Kades Tomalehu, kata Said Mahu, telah mengabaikan ketentuan undang-undang terkait Keterbukaan informasi publik, sehingga kami patut mencurigai bahwa kepala Desa melakukan penyelewengan terhadap Keuangan Desa baik yg bersumber dari DD dan ADD maupun penerimaan lainnya yang tidak mengikat.

Selain itu, kata Said Mahu, bahwa dana pembangunan rumah ibadah (Masjid) Irsandi Tiakoly (Kades) dan panitia Masjid Ar-Rahman telah menjadi sorotan dari masyarakat terkait dana hibah sebesar Rp 135 juta yang disalurkan oleh Pemda SBB diduga gelapkan oleh Kades dan panitia lainnya.

“Dana untuk Rumah Ibadah saja sudah salah digunakan oleh kepala desa, lalu bagaimana dengan pengelolaan dana Desa mungkin saja lebih parah lagi,” ujarnya via WhatsApp pada media ini di Ambon.

Anggaran pembangunan rumah ibadah itu harus diusut tuntas oleh pihak Aparat Penegak Hukum SBB. “Tambah Said Mahu. (IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru