Diduga Hendak “Nyabu” di Kos Pengacara Ditangkap

- Publisher

Tuesday, 29 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM,AMBON-Dunia Advokat atau pengacara di Maluku kini tercoreng akibat ulah salah satu punggawa hukumnya yang kedapatan di kos-kosan diduga hendak mengkonsumsi sabu-sabu.

Yang bersangkutan kini diamankan pihak Polresta Ambon berikut barang bukti satu paket sabu dan menunggu proses hukum berikutnya.

“Benar bahwa pada hari Senin tgl 24 Juni 2021
Sekitar pukul : 23.30 wit telah diamankan seseorang dengan inisial ERS alias Ronny, pekerjaan advokat,” ungkap Kasatnarkoba Polresta Ambon AKP Jufry Jawa kepada infomalukunews.com, Selasa (29/6/2021) melalui pesan WhatsApp.

Jufri menjelaskan, penangkapan terhadap ERS berlangsung di sebuah kos-kosan di kawasan Batu Gantong Waringin, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

“Barang bukti (BB) satu paket sabu. Yang bersangkutan diamankan dan sekarang sudah berstatus tersangka. Dan diamankan di Rutan Polresta Ambon,” jelas AKP Jufry Jawa.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru