Diduga Bermasalah, Proyek Rp11,9 M RSKD Maluku Diminta Diaudit Investigatif

- Publisher

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI), mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran pembangunan Gedung Rawat Inap Stabil di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, senilai Rp11,9 miliar dari APBD Tahun 2025.

Desakan tersebut disampaikan Direktur BPHI, Anshari Betekeneng, yang menilai kondisi fasilitas dan pelayanan di RSKD Maluku tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

“Anggaran Rp11,9 miliar itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika kondisi fisik bangunan dan pelayanan tidak sesuai, maka patut diduga ada penyimpangan,” tegas Anshari dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (17/03/2026).

Menurutnya, buruknya fasilitas bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menjadi indikator serius adanya masalah dalam tata kelola anggaran di sektor kesehatan daerah.

BPHI pun meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk turun tangan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara.

“Ini bukan sekadar persoalan fasilitas yang buruk, tetapi bisa mengarah pada kejahatan administratif yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Selain audit, BPHI juga mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas, dengan mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Direktur RSKD Maluku.

Anshari menilai, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas kondisi layanan kesehatan yang dinilai jauh dari standar.

“Jika tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap buruknya pelayanan kesehatan di Maluku,” katanya.

BPHI menyatakan telah menyiapkan dokumen laporan dan membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional, apabila tidak ada respons serius dari pemerintah daerah.

“Kami siap melaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri jika ditemukan indikasi kerugian negara. Ini tidak akan kami biarkan,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru