Diduga Bermasalah, Proyek Rp11,9 M RSKD Maluku Diminta Diaudit Investigatif

- Publisher

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI), mendesak aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran pembangunan Gedung Rawat Inap Stabil di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, senilai Rp11,9 miliar dari APBD Tahun 2025.

Desakan tersebut disampaikan Direktur BPHI, Anshari Betekeneng, yang menilai kondisi fasilitas dan pelayanan di RSKD Maluku tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

“Anggaran Rp11,9 miliar itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika kondisi fisik bangunan dan pelayanan tidak sesuai, maka patut diduga ada penyimpangan,” tegas Anshari dalam keterangannya yang diterima media ini, Selasa (17/03/2026).

Menurutnya, buruknya fasilitas bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menjadi indikator serius adanya masalah dalam tata kelola anggaran di sektor kesehatan daerah.

BPHI pun meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk turun tangan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara.

“Ini bukan sekadar persoalan fasilitas yang buruk, tetapi bisa mengarah pada kejahatan administratif yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Selain audit, BPHI juga mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengambil langkah tegas, dengan mencopot Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Direktur RSKD Maluku.

Anshari menilai, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas kondisi layanan kesehatan yang dinilai jauh dari standar.

“Jika tidak ada tindakan tegas, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap buruknya pelayanan kesehatan di Maluku,” katanya.

BPHI menyatakan telah menyiapkan dokumen laporan dan membuka kemungkinan membawa kasus ini ke tingkat nasional, apabila tidak ada respons serius dari pemerintah daerah.

“Kami siap melaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri jika ditemukan indikasi kerugian negara. Ini tidak akan kami biarkan,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Dikejar dari Luar Daerah, Kini Tersangka! Supardi Arifin Tumbang di Kasus Korupsi Perpustakaan Aru
“Petra Atdjas: TKA Tanpa Bantuan, 70 Siswa SD Yosudarso 2 Dobo Siap Buktikan Kemampuan!”
Mewakili Bupati, Sekda Ubjaan Buka Pelaksanaan TKA tingkat SD/MI se- Kabupaten Aru.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
“PKK Buru Raih Juara Provinsi, Ketua KNPI: Bukti Kerja Nyata Sentuh Masyarakat”
HIPMI di Persimpangan: Diduga Menjadi Panggung Oligarki Berkedok Kerakyatan
Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 17:47 WIT

Dikejar dari Luar Daerah, Kini Tersangka! Supardi Arifin Tumbang di Kasus Korupsi Perpustakaan Aru

Monday, 20 April 2026 - 12:34 WIT

“Petra Atdjas: TKA Tanpa Bantuan, 70 Siswa SD Yosudarso 2 Dobo Siap Buktikan Kemampuan!”

Monday, 20 April 2026 - 12:06 WIT

Mewakili Bupati, Sekda Ubjaan Buka Pelaksanaan TKA tingkat SD/MI se- Kabupaten Aru.

Monday, 20 April 2026 - 08:19 WIT

DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat

Sunday, 19 April 2026 - 23:53 WIT

HIPMI di Persimpangan: Diduga Menjadi Panggung Oligarki Berkedok Kerakyatan

Berita Terbaru